Tingkat Kepatuhan Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah

0

Mataram (Suara NTB) – Tingkat kepatuhan pejabat di Lingkup Pemkot Mataram, melaporkan harta kekayaan milik mereka masih rendah. Data dihimpun Suara NTB, hingga Selasa, 27 Maret 2018, pegawai di 50 kelurahan dan enam kecamatan sama sekali belum mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), termasuk di organisasi perangkat daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Selasa  menjelaskan, masih banyaknya pejabat yang belum melaporkan kekayaan mereka karena terkendala pelaporan di sistem yang belum terlihat. LHKPN mereka berupa laporan microsoft Excel, sehingga terekam pada posisi offline.

“Padahal mereka mencoba input tapi belum terekam,” kata Nelly.

Dari 1.145 pejabat eselon II dan IV sekitar 700 lebih posisi wait and see. Mereka diminta melengkapi dokumen yang dimiliki. Nelly mengaku, pengakuan secara pribadi pejabat mereka sebagian belum fokus mengisi laporan karena kesibukan dan akan mengumpulkan bukti harta kekayaannya di Kasubag.

“Mereka ngaku tidak fokus dan mengumpulkan semua,” ujarnya.

Dia menyesalkan sebagian pejabat tidak memberikan contoh kepada staf mereka. Sehingga, wajar staf lainnya enggan melaporkan harta kekayaannya. Keengganan pegawai melaporkan harta miliknya akan dikenakan sanksi. Sanksinya berupa administrasi, teguran bahkan penurunan pangkat. Berbeda halnya kata Nelly, dalam Perda Kota Mataram LHKPN menjadi syarat promosi.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito menambahkan, sudah dilakukan evaluasi dari 1.145 yang wajib mengisi LHKPN. Ada sekitar 273 yang belum memproses. Ini yang ditekankan dalam waktu ini segera melaporkan harta kekayaan miliknya.

Nampaknya bukan berarti tidak mau mengerjakan, tetapi perlu dalam sistem. “Itu yang kita harapkan sesegara mungkin. Mudah – mudahan harapan kita secara keseluruhan bisa,” kata Sekda.

Kecamatan maupun kelurahan yang belum melaporkan kekayaannya lanjut Sekda, kemungkinan itu masuk dalam 273 jabatan. Kalaupun nanti ada kesulitan dalam pelaporan bila perlu dilakukan pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Sementara itu, Camat Mataram, Hariadi dan Camat Sekarbela, Cahya Samudra dikonfirmasi mengenai harta kekayaan yang belum dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar. (cem)