Pengisian Posisi Sekdes di Lobar Harus Tuntas Bulan Ini

0

Giri Menang (Suara NTB) – Jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di sejumlah desa di Kabupaten Lombok Barat masih lowong. Sementara waktu, mengisi kekosongan itu, Pemkab Lombok Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah mengangkat pejabat sementara (Plt). Ditargetkan pengisian sekdes definitif di target tuntas bulan Maret ini. Sekdes ini bisa direkrut diluar dan bisa dari pihak ASN.

“Pengisian jabatan sekdes di semua desa Di Lobar di-deadline tanggal 31 Maret ini tuntas,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Lobar, H. Halawi Mustafa kepada wartawan, Jumat, 10 Maret 2017.

Dijelaskan, mekanisme pengangkatan sekdes ini jelasnya bisa dari kalangan ASN, namun harus melalui izin dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati melalui Sekda. Bisa juga diangkat dari luar ASN namun ada mekanisme seleksi. Pihak desa melakukan rekrutmen melalui seleksi, nanti bisa diikuti kalangan aparatur desa dan umum.

Kepala Dinas PMD Lobar, Edy Sadikin menjelaskan, penarikan sekdes seiring aturan Sekdes berstatus PNS tak boleh lagi menjabat. Para sekdes berstatus PNS itu akhirnya ditarik ke kantor kecamatan setempat, menempati jabatan fungsional. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Desa. Mekanisme pengangkatan sekretaris desa sebenarnya telah diatur dalam Perda tentang Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) Pemerintah.

Edy menerangkan mekanisme pengganti Sekdes PNS itu, pemerintah desa nantinya akan mengadakan rekrutmen secara terbuka, melalui tes. Sehingga melalui penjaringan itu diharapkan lahir sekdes yang benar-benar berkompeten dan memahami kebutuhan wilayahnya.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) PMD Lobar Ahmad Supake menambahkan, bagi ASN yang ingin duduk di kursi sekdes bisa ikut mendaftar jika saja, pemerintah desa yang bersangkutan mengizinkan. Karena diakui ada beberapa desa di Lobar yang menginginkan pejabat sekdes lama. “Iya, diperkenankan melalui mekanisme yang ada,” jelasnya. (her)