Disdag Kota Mataram Kantongi Bukti Dugaan Pungli Lapak PKL

0

Mataram (Suara NTB) – Dugaan pungutan liar (Pungli) lapak di Jalan Tambora menemui titik terang. Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkot Mataram  telah mengantongi bukti kuitansi pembayaran dari pedagang. Pungli 16 lapak terbongkar berkat laporan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI). Pemkot Mataram membangun lapak itu tanpa ada pungutan apapun alias gratis.

Diduga kuat ada indikasi oknum rekanan memanfaatkan kesempatan itu. Pedagang diperdaya dengan berbagai macam modus. “Lapak masih masa pemeliharaan. Jadi belum diserahterimakan,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, Selasa, 3 Oktober 2017.

Pekan depan, diagendakan pemanggilan calon pengelola. Termasuk meminta penjelasan dari rekanan yang dituding melakukan pungutan tersebut. Mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Mataram ini enggan berspekulasi dengan dugaan tersebut. Tim saat ini sedang bekerja menelusuri kebenaran itu.

“Nanti kita lihat,” jawabnya.

Data serta dokumen sebagai bukti kuat terjadinya praktik pungli akan diserahkan ke Tim Saber Pungli Kota Mataram. Melalui Ketua Tim Saber Pungli, H. Mohan Roliskana, data berupa bukti pembayaran bisa dijadikan data awal untuk mendalami kasus itu.

Tidak menutup kemungkinan praktik haram itu juga terjadi di titik – titik lainnya. Alwan tidak mau berkomentar dan ingin menyelesaikan satu per satu permasalahan tersebut. “Nanti kita serahkan buktinya ke Pak Wakil,” tuturnya.

Saat ini, tim saber pungli sedang bergerak dan melakukan pendalaman atas dugaan jual beli lapak di Jalan Tambora atau tepatnya di samping Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram. Kasus ini jadi atensi termasuk data awal dijadikan bahan untuk menelusuri keterlibatan oknum lainnya. (cem)