Kecaman Ali BD Soal Pejabat Terlalu Banyak Rapat

0

Selong (Suara NTB) – Bupati Lombok Timur (Lotim), Dr. H. Moch Ali Bin Dachlan menilai banyak perencanaan masih belum tuntas. Hal ini dilihatnya dari kegiatan rapat dan pertemuan yang digelar berulang-ulang. Terlalu banyak pertemuan dan rapat dari para pejabat.

“Bolak-balik ikut rapat itu berarti perencanaan tidak klir,” ungkapnya saat diwawancara Suara NTB di ruang kerjanya belum lama ini.

Untuk itu, bupati menilai terlalu banyak rapat dianggap sia-sia dan hanya menghabis-habiskan anggaran atau menambah beban biaya bagi negara.

Bupati mencontohkan, masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk masing-masing daerah di seluruh Indonesia. Di mana, Kabupaten A dapat sekian miliar. Untuk bisa selesai berkali-kali digelar rapat hanya untuk menyelesaikan persoalan administrasi dengan alasan koordinasi di Jakarta, Denpasar, Makassar atau di Mataram dan lainnya.

“Bisa lima enam kali bolak balik selesaikan administrasi, rapat koordinasi lagi dan inilah yang banyak memakan biaya di negara ini,” paparnya.

Beban biaya untuk akomodasi peserta rapat. Bayar konsumsi bayar biaya penginapan di hotel dan lain-lainnya. Semestinya kata Bupati Lotim ini, kalau sudah ada keputusan dari pemerintah pusat, masing-masing daerah dapat sekian miliar bisa langsung dipersilakan laksanakan.

“Bukan kemudian diundang bolak-balik rapat kesana kemari dengan Dirjen itu, Dirjen ini, bahas perubahan ini perubahan itu,” kritiknya.

Anggaran untuk keperluan rapat dan pertemuan-pertemuan penting itu dianggap Bupati berpengaruh pada perekonomian. Di mana anggaran rapat ini jelas diambil dari APBN atau APBD. Apalagi sudah lama sekali persoalan prinsip di negara ini disampaikan dan berharap bisa diubah karena dianggap pemborosan.

Menurutnya, model-model perencanaan pembangunan selama ini mengandung unsur-unsur sentralistik dan pemerintah pusat tidak mau menyerahkan semua masalah dalam keadaan rampung. Terjadi selama ini, meski sudah ditetapkan sejak lama namun muncul lagi ada perubahan-perubahan susulan. Belum lagi menunggu adanya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari masing-masing program yang dibuat.

Juklak dan Juknis yang berubah-ubah inilah yang juga menjadi pemicu lambatnya pelaksanaan proyek-proyek di daerah. Bukan tidak ada kemampuan pemerintah daerah melaksanakan program. ‘’Disebut lagi DAK sebagai contoh. DAK itu tidak bisa langsung dilaksanakan di daerah karena alasan belum ada juklak-juknisnya,’’ ujarnya mencontohkan.

Adanya keterlambatan pelaksanaan anggaran tidak melulu menyalahkan pemerintah daerah, karena pemerintah pusat dengan segala bentuk ragam jabatan di dalammnya juga turut menjadi penyebab keterlambatan. Dalam hal ini, ujarnya, masih ada pejabat di kementerian yang belum mengerti cara bekerja secara efektif dan efisien. “Efisien, efektif dan berdaya hasil itu tidak difahami. Banyak penggunaan anggaran mubazir dan buang-buang waktu,” tegasnya.

Akibat itulah, lanjutnya menjadikan proyek di daerah banyak dilaksanakan di akhir tahun. “Jangan mengira kita sengaja di akhir tahun, tidak ada itu. Kita mau Januari bekerja sampai Desember itu yang ideal,”  urainya.

Apalagi, tambahnya, hampir di seluruh Indonesia tidak ada yang bekerja lebih awal, karena belum ada Surat Keputusan (SK). Belum lagi untuk membuat kepanitiaan dan beragam produk aturan lainnya dari masing-masing direktorat jenderal. Aturan-aturan itu dibuat setiap tahun dan berulang-ulang. ‘’Aturan-aturan bersifat sumir. Mestinya dibuat satu kali. Baru setelah ada krusial baru diperbaiki,’’ terangnya.

Bupati mencontohkan, DAK untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pertama dibuat peraturan menteri. Setelah itu disusul direktur jenderal merumuskan untuk rapat lagi. Pelaksanaannya setelah diputuskan, bisa akhir tahun. Sementara PAUD sudah lama sekali mendengar kabar akan dapat bantuan sebesar uang Rp 15 hingga 25 juta. Namun, masalah pencarian tidak bisa langsung dilakukan, tapi dalam waktu lama. “Jangan salahkan di daerah, tapi pemerintah selama ini ada jeratan-jeratan yang membuat lambatnya pelaksanaan,” demikian bupati. (rus)