Ahyar Abduh Tak akan Copot Jabatan Pelapor Ibu Nuril

0

Mataram (Suara NTB) – Kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Baiq Nuril Maknun menarik perhatian banyak pihak. Banyak pihak menilai, dalam kasus ini terdakwa hanyalah korban. Sementara pelapor kasus ini yaitu H. Muslim diduga melakukan pelecehan terhadap terdakwa.

Seperti diketahui, H. Muslim saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Beberapa waktu lalu ia dimutasi dari kepala sekolah menjadi Kabid di OPD baru tersebut.

Terkait jabatan Muslim tersebut, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa untuk saat ini tidak akan mencopot jabatan yang bersangkutan. Termasuk juga kemungkinan non-job sementara untuk yang bersangkutan. Kendati saat ini banyak pihak yang kontra dengan perilaku yang bersangkutan dan muncul berbagai opini di tengah masyarakat.

“Ndak dong. Nanti kita lihat. Kita pelajari dulu. Jadi ndak ada itu (non-job),” jelasnya ditemui Rabu, 10 Mei 2017.

Memberhentikan yang bersangkutan sebagai ASN juga menurutnya tidak gampang. Memecat seorang ASN harus memiliki dasar yang jelas. Mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan Muslim, Ahyar mengatakan saat ini semua sedang dalam proses.

“Ada ketentuan,” ujarnya. Ketika persoalan ini telah masuk ranah hukum, ia mengatakan tidak bisa melakukan intervensi apapun.

Jika nantinya yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seperti dugaan yang berkembang saat ini, Ahyar mengatakan akan mengambil tindakan sesuai aturan.

“Ada ketentuannya. Saya harus mengikuti ketentuan itu. Kita punya ketentuan-ketentuan yang kita acu dan itu menjadi dasar kita. Itu terkait kewenangan dan saya selaku pembina kepegawaian harus bisa menempatkan pejabat-pejabat sesuai dengan kemampuannya. Jadi itu semua kita kaji lewat Baperjakat,” ujarnya.

Ia mengatakan sebelum menempatkan yang bersangkutan di jabatannya saat ini, prosedur telah dilalui dan diproses melalui Baperjakat. “Itu sudah dikaji Baperjakat. Di Baperjakat itu semua secara normatif, rekam jejaknya juga (dilihat),” ujarnya.

Persoalan ini menurut Ahyar telah berlangsung cukup lama. Namun baru kali ini ramai diberitakan dan diperbincangkan. “Sebenarnya ini sudah lama. Tapi sekarang ditindaklanjuti. Kalau persoalan saya mutasi kepala sekolah, itu biasa saya lakukan dan itu untuk penyegaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Mataram, Amran M. Amin menyampaikan jika menyangkut status kepegawaian atau jabatan yang bersangkutan, hal itu menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram. Pihaknya juga belum memanggil yang bersangkutan terkait persoalan yang membelit bawahannya tersebut.

Sejak persoalan ini ramai diperbincangkan publik, Amran mengatakan H. Muslim sejak dua hari lalu tidak masuk kantor. Ia mengatakan yang bersangkutan baru saja melaksanakan programnya yaitu seleksi Paskibra 2017 dan seleksi PPAN (Pertukaran Pemuda Antar Negara). “Sudah dilaksanakan secara baik,” tandasnya. (ynt)