33.407 Warga Bima Belum Lakukan Perekaman E-KTP

0

Bima (Suara NTB) – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, mencatat masih ada sebanyak 33.407 orang yang belum melakukan perekaman dari 389.059 orang wajib Elektronik KTP (E-KTP).

“Ada sekitar 355.652 orang yang sudah melakukan perekaman,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Zunaidin HI, S.Sos, kepada Suara NTB, Kamis, 5 Oktober 2017.

Menurutnya jumlah orang tersebut tercatat hingga sampai Bulan September 2017 ini. Zunaidin memprakirakan persentase masyarakat Kabupaten Bima yang belum merekam E-KTP sekitar 6 persen hingga 7 persen. “Kita akan terus menyelesaikannya. Targetnya Desember ini sudah selesai,” katanya.

Menurut dia, tidak ada kendala terkait perekaman E-KTP selama ini. Hanya saja kesadaran masyarakat, terutama yang berusia tua yang tidak ingin melakukan perekaman, lantaran mengganggap KTP lama masih bisa dimanfaatkan. “Ini masalah yang kita hadapi belum adanya kesadaran dari masyarakat, karena KTP lama masih bisa dipakai,” katanya.

Meski demikian, pihaknya melakukan pola jemput bola atau sistem mobile dengan turun langsung ke tiap Kecamatan dan Desa agar masyarakat tetap melakukan perekaman tanpa ada alasan. “Selama ini mereka sulit datang ke Dinas untuk melakukan perekaman. Tapi kita juga lakukan sistem jemput bola dan sistem mobile. Kan hanya foto saja,” ujarnya. (uki)