Kasus Nikah Siri Oknum Kades di Brang Rea akan Didalami

0

Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbawa Barat saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus nikah siri yang dilakukan oleh oknum Kades SR salah-satu desa yang ada di Kecamatan Brang Rea. Hal tersebut dilakukan sebagai salah-satu pertimbangan terhadap pemberian sanksi terhadap oknum kades tersebut.

Kepala DPMD Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi, M.Si, Jumat, 25 Agustus 2017 kemarin mengatakan, sebenarnya dalam kasus ini, nikah di bawah tangan itu tidak mempunyai sanksi karena secara agama juga sudah dibenarkan.

Kalau diberikan sanksi, oknum Kades ini juga bukan merupakan PNS sehingga perlu dilakukan pendalaman terhadap kasus ini. Sementara terhadap polemik yang terjadi di masyarakat akibat kasus ini, pihaknya juga sudah turun lapangan untuk melakukan pemberian pemahaman.

Jangan sampai di kemudian hari akan menjadi bumerang dalam pelaksanaan program pembangunan yang ada di desa.

“Polemik di masyarakat tetap ada dalam kasus ini. Tetapi kita tetap mencoba memberikan pengetahuan kepada masyarakat sehingga tidak melakukan hal-hal yang sifatnya anarkis,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pendalaman terhadap kasus ini, pihaknya juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap oknum kades tersebut untuk bisa memberikan klarifikasi. Sedangkan untuk pemberian sanksi terhadap oknum ini, belum ada aturan yang cukup jelas mengatur masalah tersebut.

Tetapi yang jelas, dari hasil pendalaman yang dilakukan, tetap akan dilaporkan terlebih dahulu sebagai acuan pemberian hukuman nantinya. Apakah akan dilakukan riksus oleh Inspektorat atau cukup diselesaikan di tingkat desa.

“Kita akan segera layangkan surat panggilan kepada oknum kades tersebut untuk bisa memberikan klarifikasi, terkait kasus yang menimpanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah turun ke masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman dan himbauan. Supaya riak-riak kecil yang ada tidak meluas yang mengakibatkan terjadinya konflik ditingkat desa yang lebih luas lagi. Sementara itu, terkait kondisi desa yang ada saat ini sudah kondusif hanya segelintir orang saja yang masih mempermasalahkan masalah ini.

“Kondisi desa saat ini masih aman, tetapi kami juga tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing isu yang menyesatkan,” tandasnya. (ils)