Relawan #SaveIbuNuril Gelar Aksi Simpati di PN Mataram

0

Mataram (suarantb.com) – Sidang  kedua kasus UU ITE dengan terdakwa  Baiq Nuril Maknun digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN)  Mataram, Rabu, 10 Mei 2017. Pada sidang ini puluhan aktivis yang tergabung dalam #SaveIbuNuril menggelar aksi simpati di depan PN Mataram.

Puluhan massa aksi melakukan long march dari UPTD Bale ITE menuju PN Mataram. Mereka mengenakan ikat kepala #SaveIbuNuril, topeng wajah Ibu Nuril dan spanduk yang berisi tuntutan agar Ibu Nuril dibebaskan.

Dalam orasinya salah seorang orator, Andi menyatakan cara yang dilakukan Nuril dengan merekam perkataan yang diduga cabul oknum kepala sekolah merupakan bentuk proteksi diri. Namun kemudian hal itu dijadikan alat kriminalisasi terhadap Ibu Nuril.

Ia meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum melihat kasus itu secara detail. Tidak melihatnya dengan adanya kepentingan atau interest personal yang ingin mengkriminalisasi. Menurutnya,  sangat aneh, Ibu Nurli yang menjadi korban pelecehan, justru menjadi pesakitan di jeruji besi.

Andi menambahkan pihaknya sudah membuat petisi dan sudah ditandatangi oleh 21.000 orang. Petisi tersebut merupakan petisi terbanyak yang ditandatangani di NTB. Selanjutnya petisi itu akan diserahkan kepada pihak pengadilan agar dapat mencermati kasus itu.
Selain itu dalam orasinya, Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Sulhan Muchlis Ibrahim menyatakan kehadiran mereka tidak untuk mengganggu proses pengadilan. Ia menilai Nuril telah dipisahkan dengan anaknya akibat pelecehan dan kriminalisasi oleh oknum kepala sekolah. Ia juga menilai Ibu Nuril sebagai korban yang dikorbankan.

Ia kemudian menuntut penegak hukum agar membebaskan Ibu Nuril. Ia juga meminta pengadilan untuk membuka hati nurani. Tidak memberikan rasa keadilan hanya dengan penglihatan, hanya dengan pendengaran, tetapi juga menggunakan nurani.
“Kami minta kepada penegak hukum baik kepolisian, pengadilan untuk mengeluarkan, membebaskan ibu Nuril, setuju,” serunya yang kemudian diiringi teriakan setuju massa.
Ia juga menuntut agar penegak hukum menghukum pelaku pelecahan seksual terhadap Ibu Nuril. (bur)