Satpol-PP KSB Tertibkan Pedagang Pasar Tanah Mira

0

Taliwang (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melaksanakan operasi penertiban pedagang. Di operasi perdananya, Kamis, 4 Mei 2017 kemarin, satuan polisi penegak Perda ini menyasar para pedagang yang berjualan di pasar Tanah Mira, kecamatan Taliwang.

Plt. Kepala Satpol-PP KSB Agus Hadnan mengatakan, penertiban di pasar Tanah Mira ditujukan kepada para pedagang yang selama ini berjualan di lorong-lorong pasar. Mereka ditertibkan karena berdagang bukan pada tempat yang telah disediakan sehingga membuat kondisi pasar semrawut.

“Mereka yang berdagang bukan pada tempatnya langsung kita tertibkan karena memang menggangu,” tegasnya.

Para pedagang yang ditertibkan kemudian diarahkan untuk menempati lapak-lapak yang ada di dalam pasar. Agus menyatakan, pada dasarnya para pedagang yang berjualan di los-los pasar sehingga mengganggu ketertiban pasar, bukan tidak memiliki lapak. Mereka ngotot berjualan yang bukan semestinya karena merasa lokasi lapak mereka sulit dijangkau para pembeli karena berada di lantai atas pasar.

“Tapi itu bukan alasan untuk kemudian memanfaatkan los jalan yang membuat pasar jadi kumuh. Makanya tadi kita giring mereka untuk menempati lapaknya di lantai dua,” timpalnya.

Ia mengungkapkan, alasan lain pihaknya segera menggelar penertiban di pasar Tanah Mira. Sebelumnya banyak pedangan yang tertib menempati lapak yang disediakan menyatakan protes. Mereka keberatan karena pengelola pasar membiarkan para pegadang lainnya menempati los jalan pasar yang semestinya tidak boleh dipergunakan.

“Jadi ada potensi konflik. Kami melihat itu, makanya kami segera bergerak untuk meredamnya,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban pedagang ini akan terus digelar Satpol-PP KSB. Berikutnya kata Agus, pihaknya akan menyasar para pedagang yang membuka lapak di dalam kota Taliwang. Untuk yang satu ini, ia menyatakan, menjadi agenda utama operasinya. Sebab sejak lama para pedagang yang membuka lapak tanpa izin itu telah mengganggu ketertiban dalam kota Taliwang.

“Sedang kita buat jadwalnya. Yang jelas titik-titik lapak pedagang yang tidak semestinya ada di situ akan kita tertibkan,” tandasnya.

Operasi penertiban pedagang ini, direncanakan akan dituntaskan sebelum memasuki bulan ramadan tahun ini. Agus menyebutkan, pasca penertiban nanti pihaknya akan terus menggelar pemantauan di seluruh titik untuk memastikan para pedangan tidak kembali membuat lapak-lapak baru di dalam kota Taliwang.

“Yang di dalam kota, setelah kita tertibkan nanti saya akan tempatkan personil untuk berjaga. Sebab pengalaman, para pedagang akan kembali berjualan di lokasi setelah merasa tidak diawasi lagi,” pungkasnya. (bug)