Retail di Kota Bima Wajib Akomodir Produk UMKM Lokal

0

Kota Bima (Suara NTB) – Wakil Walikota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menegaskan retail-retail ternama nasional  yang ingin beroperasi di Kota Bima diwajibkan menampung produk UMKM lokal.

Dikatakan, pihaknya akan memberikan izin apabila syarat itu dipenuhi. Bahkan syarat tersebut telah disampaikan kepada SKPD teknis terkait untuk dituangkan dalam aturan.

“Prinsipnya produk UMKM lokal harus menjadi raja di daerah sendiri,” katanya kepada Suara NTB, Kamis, 16 Maret 2017.

Dikatakan sebelum pihaknya memberikan izin operasi retail-retail tersebut, pemerintah akan membuatkan aturan. Entah Perda atau Perwali khusus untuk menampung produk UMKM lokal.

“Nah,  di situ akan tertuang berapa persen produk lokal yang diakomodir dan berapa persen barang dari luar,” ujarnya

Dia mengakui, salah satu retail ternama di Indonesia, mengajukan izin untuk beroperasi daerah setempat. Hanya saja, pihaknya akan membatasi jumlahnya tanpa mengganggu retail milik warga lokal yang ada.

“Saya pikir tidak ada masalah, biarkan bersaing dengan sehat karena yang memanfaatkannya adalah masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya persaingan tersebut diharapkan dapat memacu pelayanan kepada konsumen. Seperti harga yang bersaing ditambah dengan pelayanan yang semakin membaik.

“Tapi yang jelas kita akan batasi jumlahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (uki)