60 Persen Pelanggan PDAM KSB Menunggak

0

Taliwang (Suara NTB) – Setiap bulannya tak kurang sekitar 60 persen pelanggan air minum PDAM Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menunggak.

“Kalau di rata-rata jumlah pelanggan kami yang rutin melakukan pembayaran iuran bulanan hanya sekitar 40 persen saja. Selebihnya banyak menunggak,” ungkap Dirut PDAM KSB, Bambang, ST kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 12 Januari 2017.

Berdasarkan data PDAM KSB jumlah pelanggannya saat ini mencapai sekitar 11 ribu sambungan yang tersebar di delapan kecamatan. Itu artinya hanya ada sekitar 4.400 pelanggan yang secara rutin menunaikan kewajibannya setelah mendapatkan pelayanan dari PDAM setiap bulannya.

Bambang mengungkapkan, tunggakan tagihan iuran pelanggan PDAM itu banyak yang lebih dari satu bulan. Bahkan banyak yang sampai melampaui batas waktu yang ditentukan sampai PDAM harus melakukan tindakan pemutusan jaringan. “Kita punya toleransi batas waktu tunggakan sampai enam bulan. Setelah itu aturannya harus dicabut sambungannya. Tapi biar begitu mereka masih banyak yang lebih dari batas itu,” timpalnya.

Meski memiliki ketentuan batas maksimal, PDAM KSB selama ini justru tidak menerapkan aturan tersebut secara ketat. Menurut Bambang, pihaknya selama ini lebih banyak melakukan pendekatan personal kepada pelanggan yang menunggak sebelum mengambil langkah upaya pemutusan sambungan.

“Kita tidak bisa saklek menerapkan aturan karena memang kita sementara ini lebih banyak berupaya untuk mendekatkan pelayanan. Karena bagaimana pun kita bagian dari pemerintah daerah,” sambung Bambang.

Ia mengaku, untuk meningkatkan kepatuhan pelanggan dalam membayar iuran pelanggan itu pihaknya belum punya solusinya. Bahkan kini pihak PDAM akan semakin kesulitan karena terhitung bulan depan, biaya tarif dasar PDAM akan mengalami penyesuaian harga alias mengalami kenaikan dari besaran tarif sebelumnya. “Penyesuaian tarif baru itu akan kita mulai berlakukan karena sudah ditetapkan melalui Perbup (peraturan bupati). Dengan tarif baru itu jadi naik, makanya kita khawatir jumlah penunggak semakin banyak,” cetusnya.

Selama ini besaran tarif PDAM KSB adalah yang terendah di provinsi Nusa Tenggara Barat (PDAM). Bahkan jauh dari biaya operasional PDAM KSB sendiri. Di mana untuk biaya produksi, PDAM KSB harus merogoh kocek sekitar Rp 4.750/kubik sementara tarif yang diterapkannya hanya sebesar Rp 1.000/kubik. “Kita tidak ada subsidi dari pemerintah selama ini. Tapi alhamdulillah dari kekurangan itu kita tetap bisa melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” klaim Bambang. (bug)