Praya (Suara NTB) – Setelah menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi bedah desa, Polres Lombok Tengah (Loteng) langsung bergerak cepat dengan membidik kasus dugaan korupsi lainnya. Satu yang menjadi fokus, kasus dugaan korupsi yang baru masuk laporan tahun 2016 lalu.
“Tahun 2016 lalu ada satu kasus dugaan korupsi yang masuk. Dan, saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Arjuna Wijaya, SIK, Selasa, 3 Januari 2017.
Hanya saja, ia masih belum bersedia mengungkap kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Tapi yang jelas, kasus ini baru berlangsung tahun 2016 lalu dan laporannya pun masuk pada tahun yang sama.
Informasi yang diperoleh Suara NTB menyebutkan, kasus baru yang ditangani Polres Loteng yakni dugaan korupsi bantuan buku dan operasional bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Loteng tahun 2016. “Nanti setelah proses penyelidikan selesai, pasti akan kita ekspose,” tegas Arjuna.
Untuk saat ini, pihaknya masih fokus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Pihak kepolisian sejauh ini juga sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Selama tahun 2016 lalu, Polres Loteng tercatat telah menyelesaikan empat berkas kasus dugaan korupsi. Masing-masing satu berkas proyek bedah desa dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kasus program prona Desa Lajut. Ditambah dua berkas kasus bedah desa yang dinyatakan dihentikan proses penyidikannya. (kir)