Kasus Pembebasan Lahan Bandara , Komnas HAM Turun ke Loteng

0

Praya (Suara NTB) – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis, 22 September 2016 turun ke Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Tujuannya melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan Lombok International Airport (LIA) di Desa Tanak Awu Pujut, pada awal tahun 1990-an lalu. Tim Komnas HAM dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM Prof. Dr. Hafid Abbas.

Turunnya tim Komnas HAM, menyusul adanya pengaduan dari warga Desa Tanak Awu ke Komnas HAM beberapa waktu lalu. “Tadi malam (Rabu kemarin, red) kita sudah bertemu dengan masyarakat Desa Tanak Awu. Untuk menggali persoalan yang terjadi terkait proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan bandara,” ungkap Hafid Abbas saat bertemu dengan Sekda Loteng, H.Nursiah, Kepala BPN Loteng, Slameto DM dan Ketua Komisi I DPRD Loteng, M. Samsul Qomar dan perwakilan Pemprov NTB, di ruang rapat utama Bupati Loteng.

Hafid mengungkapkan, kalau proses pembebasan lahan disinyalir bermasalah. Di mana pemilik lahan bersedia menjual tanah, karena ada unsur paksaan dari pemerintah kala itu. Harga pembebasan lahan juga tidak sesuai dengan keinginan pemilik lahan. Namun karena ada intimidasi, pemilik lahan tidak bisa menolak. “Kita pahami kondisi waktu itu, memang seperti itu. Sehingga wajar, di alam demokrasi sekarang ini setelah lebih dari 20 tahun berlalu warga kembali menuntut hak-haknya yang dulu mungkin belum terpenuhi,”  ungkapnya.

Menurutnya, untuk mencari tahu siap pihak yang harus bertanggung jawab terhadap persoalan ini jelas butuh waktu lama. Karena dari pengakuan para pemilik lahan, tidak sedikit di antaranya yang harus mendekam di dalam penjara, karena melawan atau menolak lahannya dibebaskan. Baginya, yang perlu sekarang adalah tuntutan akan hak-hak para pemilik lahan dijawab dan selesaikan oleh pihak-pihak terkait, sehingga bisa mengobati luka yang dialami para pemilik lahan saat proses pembebasan lahan berlangsung. “Ada tiga hal yang kita rekomendasikan kepada pemerintah daerah, termasuk pihak pengelola bandara untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambah Hafid.

Sekda Loteng, H.Nursiah, S.Sos, MSi, pada kesempatan yang sama berkomitmen akan memperhatikan kondisi para pemilik lahan bandara. Namun seperti apa solusi yang nantinya akan diambil, terlebih dahulu akan dibahas dengan pihak terkait, baik itu PT. Angkasa Pura selaku pengelola dan pemilik lahan sekarang maupun dengan pemerintah provinsi.

“Apa yang menjadi keputusan kami didaerah terkait persoalan ini, akan kita sampaikan kepada Komnas HAM nantinya. Untuk itu, kami perlu untuk berkoodinasi terlebih dahulu dengan semua pihak terkait dalam persoalan ini,” tegas mantan Asisten III Setda Loteng ini. (kir)