Kelebihan Pembayaran Proyek KTC, KSB Tunggu Iktikad Baik Kontraktor

0

Taliwang (Suara NTB) – Pemda Kabupaten  Sumbawa Barat (KSB) masih menunggu adanya iktikad baik PT Trilion untuk mengembalikan kelebihan pembayaran proyek Kamutar Telu Center (KTC). Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp 72 miliar tersebut, merupakan proyek tahun jamak yang berakhir pada tahun 2012 silam.

Namun dalam pelaksanaan pembayaran tersebut, ada sekitar Rp 2,5 miliar kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Pemda. Dari jumlah kelebihan tersebut, ada sekitar Rp 1,9 miliar yang belum dikembalikan. Oleh karenanya pemerintah daerah melalui Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) tetap akan menunggu adanya iktikad baik terkait dengan hal ini.

“Sejauh ini sudah ada progres dalam pengembalian kelebihan pembayaran tersebut, ” ungkap ketua Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Abdul Azis SH, MH kepada Suara NTB, Rabu, 26 Oktober 2016.

Disebutkannya, dalam penyelseian masalah ini, pihak kontraktor sudah menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak. Apabila sudah menandatangani surat tersebut, maka sudah ada iktikad baik dari kontraktor untuk melakukan pengembalian uang kelebihan tersebut. Tapi meskipun sudah dilakukan penandatanganan, pihaknya akan tetap melihat progres yang ada.

Dalam proses pengembalian tersebut, pihaknya juga akan tetap memberikan kesempatan selama tenggang waktu sesuai dengan ketentuan yang ada, sekitar 60 hari. Apabila hal tersebut juga tidak bisa dilakukan maka akan ada langkah selanjutnya untuk menyeleseikan permasalahan ini. Namun pada intinya, Pemda akan tetap bersabar untuk menunggu proses pengembalian uang negara tersebut. “Kita tetap akan menunggu adanya niatan baik dari PT ini untuk segera mengembalikan uang tersebut,” tandasnya. (ils)