Ada Aroma Pungli di Penerimaan Karyawan di LIA

0

Praya (Suara NTB) – Kawasan Lombok International Airport (LIA) diduga menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli). Khususnya pada setiap proses rekrutmen atau penerimaan pegawai baru di bandara diduga selalu diwarnai praktik pungli. Ironisnya, praktik pungli tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama.

Warga lingkar bandara, L. Ramli, Rabu, 7 Desember 2016, mengungkapkan, praktik pungli dalam setiap proses rekrutmen pegawai baru di bandara sudah bukan menjadi rahasia lagi. Di mana bagi warga yang ingin bekerja di bandara, harus menyiapkan uang dalam jumlah tertentu. Tanpa itu, warga bersangkutan tidak akan bisa bekerja di bandara.

Bahkan untuk bisa bekerja sebagai petugas cleaning service sekalipun, paling tidak harus menyiapkan uang antara Rp 10 sampai 15 juta. Untuk disetorkan kepada oknum pegawai di bandara, sehingga banyak warga lingkar bandara yang harus gigit jari.

Padahal, bandara menjadi salah satu pengharapan bagi warga lingkar bandara yang lahannya habis untuk lokasi pembangunan bandara, untuk bisa mencari kerja. Namun tidak bisa terwujud, karena ulah oknum pelaku pungli.

“Untuk itu kami minta pihak PT. AP I LIA menindak tegas para pelaku pungli tersebut. Karena sudah begitu meresahkan warga,” desaknya.

General Manager (GM) PT. AP I LIA,  I Gusti Ngurah Ardhita, yang dikonfirmasi terkait persoalan mengaku akan menindak tegas setiap pegawainya yang terlibat praktik pungli. Untuk itu, warga juga diharapkan kerjasamanya. Dengan melaporkan segera oknum-oknum yang melakukan praktik pungli.

“Kalau masyarakat punya informasi terkait pegawai bandara yang melakukan pungli, segera laporkan ke kami. Jika memang terbukti, pasti kita tindak tegas,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Ardhita di bandara banyak perusahaan yang terlibat. PT. AP I LIA dalam hal ini hanya sebagai pengelola bandara saja. Sedangkan untuk urusan teknis, seperti kebersihan, pengamanan dan sebagainya, polanya dikontrakkan ke perusahaan lain termasuk dalam hal penerimaan pegawai sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan pihak perusahaan bersangkutan.

Sehingga kalau kemudian dalam proses rekrutmen pegawai oleh perusahaan bersangkutan, ada unsur pungli-nya pihaknya tidak bisa intervensi.

Kecuali dalam proses rekrutmen pegawai di PT. AP I LIA menjadi kewenangan pihaknya. “Tapi tidak apa-apa. Jika masyarakat menemukan ada pungli laporkan ke kami. Nanti kami yang tegur perusahaan bersangkutan,”  ujarnya. (kir)