Pemprov NTB Tindak 43 ASN Indisipliner

0

Mataram (suarantb.com) – Sebanyak 43 Aparatur Sipil Negara (ASN)  indispliner ditindak atau mendapat pembinaan Satpol PP NTB.  43  ASN tersebut berasal dari 13 SKPD. Kepala Satpol PP NTB, Drs. H. L. Dirjaharta, M.Si mengatakan ASN yang indisipliner mengalami penurunan dibanding tahun lalu mencapai  56 orang dari 18 SKPD.

“Ini menunjukkan ada peningkatan kedisplinan dari para ASN kita,” kata Dirjaharta saat apel pembinaan ASN Indisipliner di halaman Kantor Gubernur, Selasa, 22 November 2016. Apel pembinaan ASN indisipliner itu dipimpin langsung Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D dan dihadiri sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB.

Dirjaharta menyebutkan ASN yang indisipliner tersebut terkategori ke dalam 14 orang tanpa apel pagi, tanpa keterangan 25 orang, tanpa apel pagi dan tanpa keterangan sebanyak 4 orang.

“Pembinaan ASN lingkup pemerintah provinsi NTB akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Dengan harapan, bagi ASN indisipliner agar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M.Sc, Ph.D mengajak seluruh ASN  untuk menanamkan sikap disiplin dalam  mengemban amanah negara, terutama hadir di tempat tugas tepat waktu. “Disiplin itu menyenangkan. Dan pasti bisa,” kata Sekda.

Saat itu, Sekda meminta ASN untuk selalu mengatur waktu dengan baik, agar para ASN tidak mengalami keterlambatan ketika menuju tempat tugas. Keterlambatan, menurut Sekda akan memberikan dampak tidak baik bagi kelancaraan pekerjaan di kantor.

“Kalau pagi itu kita harus antar anak ke sekolah, ya waktu antar anak ke sekolah kita atur. Supaya kita sampai di kantor tepat sebelum mulai apel,” jelasnya saat itu.

Kedisiplinan waktu juga dibutuhkan ketika mengerjakan pekerjaan yang ditugaskan atasan. Pekerjaan yang ada, menurut sekda harus mampu diselesaikan tepat waktu atau sebelum waktu yang ditentukan.

“Ketika kita diminta atasan mengerjakan pekerjaan itu dalam waktu tiga hari, maka sebelum tiga hari pekerjaan itu harus sudah selesai. Kalau lewat tiga hari, bisa saja dokumen itu sudah tidak dibutuhkan lagi,” jelasnya.

Selain masalah disiplin waktu, Sekda juga menghimbau seluruh ASN untuk cerdas mengelola psikologis dalam melaksanakan tugas. Hal ini berkaitan dengan beberapa ASN yang cenderung tidak masuk kerja lantaran tidak dipromosikan menduduki jabatan tertentu.

“Kalau memang ada hal-hal seperti itu, komunikasikan dengan baik. Kalau mau bersurat-bersurat saja. Kalau mau SMS, SMS saja. Agar bapak/ibu tetap rajin bekerja,” pinta Sekda. (nas)