BPOM Pantau Peredaran Gelap Tramadol di KSB

0

Taliwang (Suara NTB) – Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Mataram akan terus memantau peredaran gelap obat tramadol, menyusul ribuan tablet obat tersebut yang diamankan oleh aparat penegak hukum. Bahkan pemilik barang tersebut juga sudah ada yang diamankan aparat.

Kepala BBPOM Mataram, Drs. I Gde Nyoman Suandi Apt, MM kepada Suara NTB, Selasa, 8 November 2016 di KSB mengatakan, peredaran gelap tramadol ini sudah menjadi perhatian pihaknya sejak tahun 2014 silam. Karena fungsi sebenarnya dari obat ini sebagai penghilang rasa sakit setelah dilakukan operasi.

Bahkan obat tersebut juga sudah terdaftar dan memiliki izin edar resmi dari BPOM. Sehingga dengan merebaknya kasus ini, pihaknya lansung melakukan pengawasan intensif terhadap apotek dan Rumah Sakit (RS) yang memperjualbelikan obat tersebut secara bebas.  Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya tidak menemukan adanya peredaran gelap obat tersebut. ” Kita sudah melakukan pengawasan dan pengecekan namun kita tidak menemukan adanya apotek dan RS yang memperjualbelikan obat ini secara ilegal,” ungkapnya.

Disebutkannya, tramadol yang diamankan tersebut, berasal dari Surabaya yang dibawa dengan menggunakan jasa bus dan kapal laut. Sementara dari hasil pemeriksaan pihaknya, tramadol tersebut merupakan tramadol palsu.

“Tramadol yang kita amankan ini merupakan tramadol palsu,” ujarnya. Namun diakuinya, dalam pengawasan peredaran obat ini secara langsung, pihaknya memiliki kendala. Seperti tidak bisa melakukan pengawasan di pelabuhan dan jasa angkutan bus secara langsung. Karena keterbatasan anggota. Oleh karenanya, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan bersama terhadap obat ini.

“Kita akan lakukan pengawasan intensif dengan aparat penegak hukum. Guna meminimalisir kembali beredarnya obat tramadol palsu ini,” tandasnya. (ils)