Satpol PP KSB Ungkap Peredaran Rokok Ilegal di KSB

0

Taliwang (Suara NTB) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkap adanya peredaran produk rokok ilegal. Pengungkapan kasus tersebut terjadi karena sebelumnya pihaknya melakukan razia di beberapa toko tradisional yang ada di KSB.

Kasat Pol PP KSB Agus Hadnan S. Pd kepada Suara NTB, Selasa, 11 Oktober 2016 menyebutkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya masih melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). Bahkan setelah dilakukan razia di Poto Tano belum lama ini, pihaknya mendapatkan sekitar satu slop rokok ilegal. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali mendapatkan satu bungkus rokok ilegal yang berisi sekitar 16 batang di kecamatan Jereweh Goa dengan merek yang berbeda yakni merek PB.

“Dalam penanganan kasus ini, kita juga libatkan penyidik Polri untuk menindak lanjuti kasus ini,” ujarnya. Mengingat saat ini kasus tersebut sudah masuk ke ranah pidana.

Disebutkannya, pengakuan awal dari pemilik barang tersebut, di TKP pertama (Poto Tano) jumlah rokok tersebut hanya enam bungkus. Namun setelah didalami ternyata bertambah menjadi satu slop. “Hasil pengakuan pemilik warung bahwa dia merokok sendiri rokok tersebut,” sebutnya.

Namun pihaknya tidak serta merta mempercayai hal tersebut, mengingat rokok-rokok tersebut dipajang di warung penjual ini. Artinya apabila barang tersebut dipajang maka bisa diindikasikan bahwa rokok ini dijual. Selain itu, pemilik rokok ini juga menyebutkan bahwa rokok ini berasal dari temannya yang berada di Kabupaten Sumbawa.

Disinggung mengenai peredaran rokok ilegal ini di KSB, ia menyebutkan sampai dengan sejauh ini masih belum dikatakan marak. Karena hasil pengungkapan sementara ini hanya sifatnya beberapa bungkus rokok saja, belum dalam kapasitas banyak. “Kalau untuk marak sih belum, mengingat jumlah yang ditemukan masih sangat kecil,” ungkapnya. Namun pada intinya pihaknya akan semakin intens melakukan razia terhadap produk rokok ilegal ini. (ils)