Dugaan Bayi Tertukar, RSUD Bima Siap Hadapi Gugatan

0

Kota Bima (Suara NTB) – RSUD Bima siap menghadapi laporan pasutri Subagio (27) dan Sumarni (26) ke Polres Bima Kota, terkait dugaan penukaran bayi. Humas RSUD Bima, dr. Sucipto, mengatakan, berdasarkan hasil tes DNA yang dilakukan di RSUP Sanglah Bali, diketahui bayi itu memilki golongan darah O. Sementara ibu dan bapaknya memiliki darah B.

“Soal tes DNA bisa saja keliru, atau hasilnya tertukar serta error. Karena tes ini tidak sembarang dilakukan, diperlukan pakar atau ahli Genetika,” ucap Sucipto.

Menurut Sucipto, pada saat dilakukan tindakan medis hingga operasi pada ibu tersebut, pihaknya telah bekerja sesuai mekanisme dan SOP RSUD. Yang pada saat itu ruangan operasi steril, hanya ada tim operasi.

“SOP rumah sakit selama operasi berjalan, tidak diizinkan pihak keluarga termasuk orang terdekat pasien. Ruangan operasi tetap harus steril,” katanya.

Sucipto menegaskan pihaknya siap menghadapi laporan tersebut. Hanya saja sebaiknya hal itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi. Sebab kuat kemungkinan tidak ada penukaran bayi.

“Yang jelas kami siap menghadapi apapun gugatan dari pasutri ini. Namun sebaiknya diselesaikan dengan mediasi karena akan menyita waktu dan mengeluarkan biaya banyak,” terangnya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F. Gea SH, S.Ik kepada Suara NTB, mengaku laporan dugaan bayi tertukar itu masih dilidik. Kata dia sejauh ini pihaknya telah mengambil keterangan saksi untuk segera diproses lebih lanjut.

“Sedang dilidik. Kami sedang mengumpulkan keterangan untuk memastikan apakah dugaan ini ada unsur kelalaian sengaja atau tidak,” terangnya.

Dia menegaskan usai mengambil dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, petugas akan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RSUD Bima sesuai BAP pelapor.

“Yang jelas kasus ini akan diatensi serius oleh kami,” pungkasnya (uki)