Kawasan untuk Pembangunan di Mataram Tersisa Tujuh Persen

0

Mataram (Suara NTB) – Lahan atau kawasan di Kota Mataram untuk pembangunan hanya tersisa tujuh persen dari luas wilayah. Lahan yang tersisa tersebut di luar luas lahan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau. “20 persen itu untuk ruang terbuka hijau (RTH), sedangkan hanya tujuh persen kawasan-kawasan yang bisa terbangun tapi berdasarkan zonasi,” jelas Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan (Takowasbang) Kota Mataram, Drs. H. Lalu Junaidi kepada Suara NTB, Selasa, 20 September 2016.

Hal ini menjadi persoalan dilematis bagi Pemkot Mataram. Di tengah terbatasnya lahan yang tersisa untuk pembangunan, minat investor untuk membangun dan menanamkan modalnya di kota ini semakin tinggi. Untuk itulah Pemkot Mataram melakukan penyesuaian dengan melakukan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini sedang dalam pembahasan.

“Kalau tidak ada perubahan signifikan, kita tidak bisa melakukan pembangunan di Kota Mataram ini,” ujarnya. Sementara Kota Mataram membutuhkan investasi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Investasi juga dapat menyerap tenaga kerja untuk mengatasi pengangguran. Sebagai daerah yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, investasi sangat diperlukan.

Revisi Perda RTRW saat ini sedang dalam proses di Bappeda Kota Mataram. Dinas Takowasbang sendiri telah melakukan kajian dan memberi masukan terhadap substansi penting dalam rancangan Perda tersebut. “Sudah kita serahkan semua ke Bappeda. Kita melakukan antisipasi dengan kondisi kekinian dan kita harapkan ada perubahan signifikan serta perubahan ke depannya terhadap kondisi tata ruang di Kota Mataram,” terangnya.

Junaidi mengatakan pihaknya juga meminta dukungan dari kabupaten terdekat dengan Kota Mataram seperti Lombok Barat dan Lombok Utara untuk berkontribusi menyediakan RTH sehingga kewajiban menyediakan lahan untuk RTH tidak hanya ditanggung Pemkot Mataram. Kota Mataram akan menjadi area penghubung (connecting area) dengan kabupaten lainnya.

“Kita tidak diminta sendiri menyiapkan RTH yang 20 persen itu,” ujarnya. Untuk merealisasikan terwujudnya area penghubung ini, pihaknya berharap Pemprov NTB memfasilitasi Kota Mataram dengan dua kabupaten lainnya.

Terkait kapan revisi RTRW dirampungkan, Junaidi mengatakan tergantung dari DPRD Kota Mataram. “Kembali ke teman-teman di Dewan. Kita tidak bisa menentukan,” ujarnya. (ynt)