Polres KSB Amankan Truk Pengangkut Kayu

0

Taliwang (Suara NTB) – Polres Sumbawa Barat mengamankan satu unit truk yang bermuatan kayu yang sedianya dibawa menuju pulau Lombok. Hasil pemeriksaan sementara truk tersebut kelebihan muatan kayu.

Kapolres Sumbawa Barat yang dikonfirmasi Suara NTB melalui Kasat Reskrim Iptu I Putu Agus Indra Permana SIK, Kamis, 29 September 2016 menyebutkan, kasus tersebut berawal ketika truk tersebut melintas dari Sumbawa menuju Pulau Lombok sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. Ketika truk tersebut hendak menyeberang, tim yang dari awal sudah merasa curiga dengan muatan truk tersebut akhirnya melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pengecekan tim berhasil mengamankan beberapa kayu olahan.

Kayu tersebut berasal dari salah satu Usaha Dagang (UD) yang berada di Kabupaten Dompu dengan pemilik UD berinisial A warga setempat. Namun setelah dilakukan pengecekan, A berhasil menunjukkan dokumen yang diminta terkait dengan muatan tersebut. Namun di dalam dokumen tersebut kubikasi kayu sekitar 14. 092 meter kubik. Ketika dilakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan dinas kehutanan, seharusnya dengan kubikasi demikian, itu muatnya sekitar 175 balok. Namun ketika dilakukan pengecekan, ada sekitar 200 balok.

“Berarti ini kan ada kelebihan muatan. Kelebihan muatan kayu inilah yang saat ini sedang kita tindaklanjuti, asalnya dari mana,” ungkapnya.

Pasalnya pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan ke UD yang menjual kayu tersebut yakni yang berada di Kabupaten Dompu. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan asal muasal dari kayu tersebut.

“Sementara ini, sopir yang berinisial I beserta keneknya Y yang merupakan warga Dompu sudah kita amankan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” ungkapnya. Bahkan hal seperti ini harus segera ditertibkan, hal tersebut berdasarkan arahan dari Direskrimsus Polda NTB. (ils)