Persyaratan Pengurusan Izin di Kota Mataram akan Disederhanakan

0

Mataram (Suara NTB) – Dalam rangka mempermudah para pemohon izin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Mataram akan menyederhanakan persyaratan pengurusan izin. Selama ini ada beberapa jenis izin yang dinilai memiliki persyaratan cukup banyak dan rumit, sehingga akan dibuat lebih ringkas dan sederhana. Demikian disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Kota Mataram, Drs. Cokorda Sudira Muliarsa, MM. kepada Suara NTB dihubungi Sabtu, 7 Januari 2017.

“Syarat-syarat perizinan agar lebih ringkas. Mana yang bisa dipangkas akan dipangkas,” ujarnya. Penyederhaan persyaratan pengurusan izin ini merupakan salah satu langkah pertama yang dilakukan setelah status SKPD yang dipimpinannya berubah dari badan (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu/BPMP2T) menjadi dinas.

Mengawali kebijakan ini, Cokorda mengatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap semua jenis perizinan, untuk melihat mana saja izin yang selama ini memiliki syarat yang cukup banyak, khususnya terkait syarat-syarat administrasi. Ia mengatakan alur pengurusan perizinan tidak akan diubah, hanya persyaratan saja yang akan dibuat lebih ringkas. “Syarat-syaratnya terutama yang ingin kita ubah. Mana yang bisa dikurangi, kita pangkas lagi, akan disederhanakan lagi,” paparnya.

Dengan perubahan status lembaganya, Cokorda mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengubah semua hal yang berkaitan dengan administrasi. Pada hari pertama masuk kerja di 2017 pada pekan lalu, ia bersama para pegawainya langsung bergerak melakukan perubahan. “Spanduk, baliho, banner, stempel, formulir, SK-SK berubah semua,” ujarnya. Selain itu berbagai program dalam sistem komputer juga harus ikut diubah seiring pergantian nama instansi tersebut.

Kepala bidang (Kabid) di instansinya juga merupakan orang baru sehingga ia harus memberikan banyak pengarahan terlebih dulu. “Saya banyak memberi masukan soalnya Kabidnya juga baru,” ujarnya. Terkait program kerja di 2017 ini, Cokorda tak menyebut secara spesifik, tapi khusus untuk pelayanan ia ingin menyempurnakan apa saja yang masih kurang dari pelaksanaan program 2016.

“Saya ingin memperbaiki yang belum (sempurna) kemarin, yang perlu disempurnakan kita sempurnakan,” ujarnya. Di awal tahun, tingkat permohonan izin di Dinas PMPTSP disebutkan Cokorda tetap ramai. “Tetap banyak yang datang,” ujarnya. Pekan ini, ia akan rapat teknis dengan SKPD terkait untuk membahas soal perizinan ini. (ynt)