Permohonan Izin Retail Modern, Kadis Perindag Dompu Mengaku Tidak Pernah Dihubungi

0
Dompu (Suara NTB) – Kisruh soal kehadiran dan permohonan izin retail modern di Kabupaten Dompu pasca ekspose pihak manajemen salah satu retail modern di hadapan DPRD Dompu justru memunculkan kabar baru. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Dompu, Muhammad, ST, M.Si justru mengaku tidak pernah dihubungi terkait permohonan izin buka di Dompu.

“Saya hanya pernah bertemu saat tahun 2015 lalu dan itupun hanya komunikasi biasa. Mereka menyampaikan keinginan untuk buka di Dompu dan saya sarankan untuk ekspose dulu ke Bupati. Sejak itu, saya tidak pernah ada kabarnya lagi. Apakah sudah diekspose atau tidak,” kata Muhammad, ST kepada Suara NTB, Jumat, 24 Maret 2017 lalu.

Muhammad mengakui, terkait penerbitan izin usaha perdagangan seperti halnya retail modern masih menjadi kewenangan pihaknya. Walaupun sebatas memberikan telaahan kepada pimpinan, karena izinnya dikeluarkan langsung oleh Bupati.

“Saat mereka menyampaikan ada keinginan membuka cabang di Dompu, saya langsung meminta masukan dari para pejabat untuk menjadi bahan pihaknya dalam memberikan telaahan. Tapi karena tidak ada proses lebih lanjut, jadi saya belum sempat memberikan telaahan kepada Bupati,” jelasnya.

Ia menduga, izin yang diajukan retail modern itu tidak melalui pihaknya. Namun ia mengatakan, untuk pendirian retail modern perlu ada pengkajian yang lebih komprehensif. Seperti yang menjadi kajian pemerintah Provinsi, banyaknya retail modern di beberapa titik dalam NTB, ikut memberi dampak terhadap lambannya penurunan angka kemiskinan.

Sebelumnya, pihak pengelola retail modern melakukan ekspos di depan DPRD Dompu, Kamis, 23 Maret 2017 lalu. Rencana kehadiran retail ini mendapat reaksi dari banyak kalangan di media sosial. Rata – rata para netizen mengkhawatiran kehadiran retail modern akan mematikan UKM di Dompu. Sehingga sebagian para netizen meminta kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian yang mendalam terkait permohonan izin dimaksud. (ula)