Perbaiki Tata Kelola Pengiriman PMI

0
Foto bersama usai  rapat koordinasi (Rakor) penanggulangan PMI non prosedural bersama pejabat Kemenaker RI.(Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Ditjen. Bina Penta dan PKK Kemnaker RI Rendra Setiawan menyampaikan, berdasarkan statistik selama 5 tahun terakhir, Provinsi  NTB selalu masuk 5 besar pengiriman PMI di seluruh Indonesia. PMI yang bekerja di luar negeri tersebar hingga 200 negara di seluruh dunia. Tata kelola pengiriman PMI harus dimulai dari desa.

“Kami fokus di Jawa Timur, NTB dan NTT. Apalagi PMI dari NTT terbanyak masuk kedalam TPPO bahkan menjadi kejaran interpol,” ujar Rendra.

Informasi terkait pasar kerja di luar negeri sangat penting dan dimulai dari desa. Jangan menyebarkan informasi yang setengah-setengah. Dahulu swasta memiliki peranan penting dalam upaya menyebarkan informasi terkait pasar kerja ke luar negeri. “Saat ini kami lebih melibatkan peran pemerintah desa, kabupaten/kota bahkan provinsi dalam tata kelola pemberangkatan CPMI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemnaker RI sangat mengapresiasi kebijakan NTB yang ingin mencapai Zero Unprocedural. “Hal ini menunjukkan pemerintah NTB sangat memperhatikan nasib masyarakatnya,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pelindungan PMI M. Ridho Amrullah dalam laporannya menjelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pemahaman pelayanan, serta pelindungan PMI oleh aparatur pemerintah daerah di kabupaten/kota dan desa. (tim)