Penyelenggara Pemilu Harus Terus Belajar

0

Mataram (suarantb.com) – Dibukanya Bale Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB diharapkan menjadi penyemangat semua jajaran untuk terus belajar. Karena salah satu fungsi dari Bale Pemilu adalah mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dalam melihat realitas demokrasi. Dalam mengelola Pemilu, para penyelenggara juga harus terus belajar.

KPU, selaku penyelengara seyogyanya memang harus lebih cerdas dari masyarakat umum. Demikian pendapat Ketua KPU RI, Hasyim Asyari sebelum membuka secara resmi “Bale Pemilu” Provinsi NTB, Jumat, 16 September 2016 di kantor KPU NTB.

Hasyim menyatakan KPU NTB harus menjadi penyemangat untuk keberlangsungan demokrasi yang lebih berkualitas. Untuk itu, KPU NTB harus terus belajar, membenahi diri dan tetap melakukan inovasi-inovasi untuk menunjang kebutuhan masyarakat dalam mengakses hal-hal yang berkaitan dengan proses demokrasi di NTB.

Menurutnya, semua unsur penyelenggara demokrasi, jangan pernah menganggap diri telah pintar dan berhenti untuk belajar. Kecenderungan berhenti belajar harus dibuang jauh. Bagaimanapun juga, tanggung jawab menjalankan roda demokrasi membutuhkan sumber daya manusia yang progresif dan dinamis terhadap aspek-aspek kebudayaan, dimana intelektualitas berada di dalamnya.

“Ketika bale pemilu ini dibuat, KPU dan jajarannya harus sadar belajar dan harus lebih pintar dari masyarakat,” pesannya.

Hal tersebut menurut Hasyim merupakan salah satu pesan yang ingin disampaikan terkait keberadaan bale pemilu tersebut. Menurutnya, upaya yang dilakukan KPU tidak hanya selesai pada bagaimana memberikan ruang yang luas kepada masyarakat NTB terkait Pemilu. Tetapi KPU juga bertanggungjawab sebagai penyelenggara proses demokrasi untuk terus belajar dan berinovasi.

“KPU harus lebih paham dari orang lain yang tidak berasal dari KPU. Itulah saya kira pesan yang ingin disampaikan oleh bale pemilu ini,” ucapnya.

Hal lain yang tidak kalah penting dihayati oleh semua unsur KPU NTB, lanjut Hasyim adalah menyadari fungsinya sebagai pelaksana Pemilu. Menurutnya, Pemilu merupakan wujud nyata dari sebuah konflik kepentingan yang dilegalkan oleh konstitusi. Ketika konflik tengah berlangsung, diperlukan suatu formulasi untuk meredam dan merekonsiliasi para pelaku konflik.

KPU, lanjut Hasyim, merupakan lembaga politik yang berfungsi menjadi juru damai dari pelaku-pelaku konflik tersebut. Ketika mandat sebagai juru damai tersebut tersemat pada KPU, akan sangat berbahaya jika dalam pelaksanaannya, KPU tak menyadari tugas pokok dan fungsinya.

“Bagi KPU, harus disadari bahwa pemilu adalah konflik. Demokrasi itu kan ada dua, yang bertentangan dan bersatu. Dan kalau kita sadari pemilu itu konflik, KPU dan Bawaslu lah yang mendamaikan. Makanya sebagai pendamai, KPU dan Bawaslu jangan juga tidak netral dan ikut berkonflik. Karena kepada siapa lagi peserta yang sedang berkonflik ini mengadu,”pintanya.

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M. Si, Ketua Bawaslu NTB, Ketua Komisi Informasi, seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se NTB, serta beberapa kepala sekolah dan rektor/dekan universitas yang ada di Kota Mataram. (ast)