Pengusaha Diduga Rusak Trotoar di Mandalika

0
Oknum pengusaha membongkar trotoar di Jalan TGH. Faisal, Kelurahan Mandalika, Selasa, 28 September 2021. Trotoar dibongkar untuk kepentingan bisnis. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Belum tuntas urusan trotoar di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC). Kini, trotoar di Jalan TGH. Faisal, Kelurahan Mandalika diduga dirusak oleh pengusaha. Trotoar yang dihiasi batu alam dirusak untuk kepentingan bisnis.

Pantauan Suara NTB, trotoar dibongkar pada Selasa, 28 September 2021. Oknum pengusaha ini meminta pekerja meratakan tinggi trotoar menggunakan linggis. Trotoar dirusak sekira mencapai empat meter.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Miftahurrahman berdalih belum mengetahui adanya informasi pengrusakan trotoar tersebut. Tetapi pihaknya akan mengecek ke lokasi dan menegur pemilik toko. “Nanti kita cek dulu karena saya belum dapat laporan,” kata Miftah ditemui, Rabu, 29 September 2021.

Dia memastikan pengusaha itu tidak memiliki izin membongkar fasilitas publik tersebut. Karena, pihaknya tidak pernah merasa memberikan izin apapun.

Miftah menambahkan, trotoar di Jalan TGH. Faisal termasuk jalan nasional dan kewenangan berada di provinsi. Pihaknya akan mengkoordinasikan masalah tersebut ke Balai Jalan Nasional (BJN) serta meminta pengusaha mengembalikan kondisi trotoar seperti semula. “Pasti kita minta dikembalikan seperti semula,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Irwan Rahadi menambahkan, personel Satpol PP sudah turun menegur pengusaha tersebut. Diketahui, pengusaha itu tidak memiliki izin membongkar trotoar meskipun berdalih untuk kepentingan bisnis. “Langsung kita turun dan tegur,” kata Irwan.

Pihaknya telah mengkomunikasikan dengan instansi teknis dalam hal ini Dinas PUPR, agar mengambil tindakan ke oknum pengusaha itu. Adapun sanksi masih bersifat teguran. (cem)