Pengiriman Belasan Ternak ke Lombok Digagalkan

0
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan saat mengecek belasan ternak sapi yang hendak dikirim ke Pulau Lombok.(Suara NTB/ist)

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Sebanyak 15 ekor ternak sapi yang hendak dikirimkan ke Pulau Lombok berhasil digagalkan. Ternak yang dimuat menggunakan truk tersebut dicegat di Pelabuhan Poto Tano, Sabtu, 4 April 2020 dinihari. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinsnakeswan) Kabupaten Sumbawa, H. Junaidi, S.Pt  yang dikonfirmasi, Senin, 6 April 2020 membenarkan hal tersebut.

Awalnya pihaknya mendapatkan  informasi adanya salah satu perusahaan yang hendak menyeberangkan ternak ke Pulau Lombok. Namun tidak melapor di pos pemeriksaan hewan keluar daerah di Simpang Poto Tano. Setelah ditelusuri, pihaknya diinformasikan oleh petugas Dinas Peternakan KSB, adanya truk pengangkut yang memuat ternak di Kecamatan Taliwang. Truk itu membawa 15 ekor sapi jantan yang masih kecil. Izinnya diketahui dari Kabupaten Sumbawa.

Saat masuk Pelabuhan Poto Tano, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh kepolisian KP3 Poto Tano. Karena diduga melanggar SOP pengeluaran ternak, truk beserta ternak dilakukan penahanan sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah disetop di pelabuhan, diinformasikan ke saya. Setelah ke TKP dan mengecek, ternyata ternak itu menggunakan izin Sumbawa dan ternaknya berasal dari KSB.  Ternyata ternak yang telah dilakukan pemeriksaan, diganti dengan ternak lain yang masih kecil. Truk juga sudah diganti. Itu melanggar SOP pengeluaran ternak,” terangnya.

Petugas Karantina Badas juga sudah mendatangi lokasi. Sehingga saat ternaknya dititip sementara di Karantina. Sedangkan truk diamankan di Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya berharap kepada ketua dan seluruh anggota Pepehani Kabupaten Sumbawa untuk tidak lagi melakukan perbuatan seperti itu. Karena selain merugikan diri sendiri juga merugikan masyarakat khususnya petani peternak.

“Kepada perusahaan tersebut kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Dan kepada Kepala Disnakwan Provinsi NTB untuk segera membuat tim pemeriksaan ternak terpadu di wilayah poto tano untuk mengurangi praktek oknum-oknum yang nakal,” tandasnya.(ind)