Pengalaman Berharga Ari, Gunakan JKN-KIS

0
Narasumber : Ni Wayan Ari Suryani

Selong (suarantb.com)-Pada dasarnya manusia adalah pengajar bagi manusia lainnya. Banyak yang dapat kita pelajari dari orang lain dan lingkungan sekitar kita. Berprofesi sebagai seorang guru adalah dambaan bagi banyak orang. Menjadi seorang guru tidaklah mudah karena harus menjadi contoh yang baik, memilik kesabaran yang ekstra dan harus menguasai materi yang akan diajarkan. Guru adalah pendidik, pembimbing, dan pengayom bagi murid – muridnya, bahkan ada yang berujar pekerjaan yang paling mulia adalah menjadi guru begitu juga bagi Ni Wayan Ari Suryani warga Nusa Tenggara Barat yang mempunyai cita-cita ingin menjadi seorang guru agar bisa membagikan ilmunya.

Ari begitu ia dipanggil adalah seorang guru fisika yang disayangi oleh murid-muridnya. Menjadi seorang guru adalah kebanggan menurut Ari yang memang gemar mengajar itu. Menjadi seorang guru harus mempunyai fisik yang sehat dan stamina yang terjaga agar bisa dapat terus mengajar. Karena itu Ari telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk melindungi dirinya jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan. Ia pun bercerita kepada tim Jamkesnews bahwa ia pernah menggunakan JKN – KIS saat ia mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.

“Saya sendiri pernah merasakan manfaat dari Program JKN-KIS waktu itu saya mengalami insiden kecelakaan tunggal dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” cerita Ari kepada tim Jamkesnews. Ia saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit dan langsung dilayani oleh petugas medis.

“Saya dirawat selamat 3 hari di rumah sakit,” tambah Ari. Ari yang waktu itu mengalami syok akibat kecelakaan dan harus di rawat inap selama tiga hari dijadikan Ari sebagai pengalaman berharga untuknya agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Pengalaman saya waktu menggunakan JKN – KIS, pelayanannya bagus dan sama sekali saya tidak dikenakan biaya saat di rawat inap,” cerita Ari. Di akhir cerita Ari berharap agar pelayanan terhadap peserta JKN – KIS dapat terus ditingkatkan dan tidak ada isu lagi mengenai perbedaan pelayanan antara peserta JKN – KIS dengan peserta umum lainnya. (r/*)