Pengadaan Paket JPS Gemilang Serap 900 Tenaga Kerja

0

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perindustrian Provinsi NTB menghitung setidaknya ada 900 tenaga kerja yang terserap dalam pengadaan paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang Pemprov NTB. Jumlah ini belum termasuk menghitung tenaga kerja untuk binaan OPD-OPD lain yang juga dilibatkan. 900 orang ini masih hitungan kasar kita. OPD lainnya, Dinas Koperasi UMKM dan dinas lainnya juga punya UMKM binaan yang terlibat dalam pengadaan paket JPS Gemilang, itu belum terhitung, kata Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti, SE, ME di ruang kerjanya, Selasa, 2 Juni 2020.

Pemprov NTB, katanya, memberikan bantuan paket berisi kebutuhan pokok untuk mengurangi dampak Covid-19. Bantuan kepada masyarakat disalurkan secara bertahap. Tahap pertama sudah tuntas. Tahap kedua pada Bulan Juni ini akan disalurkan. Dan tahap ketiga disalurkan pada bulan Juli 2020. Secara umum, sebanyak 535 IKM/UKM terlibat dalam pengadaan paket JPS Gemilang tahap dua.

Diantaranya, 34 penyedia beras, 10 penyedia garam, 26 penyedia ikan kering, 50 penyedia minyak kelapa, 39 penyedia abon. 15 penyedia gula aren, 7 penyedia minyak kayu putih, 76 penyedia kopi, 21 penyedia the kelor, 12 penyedia serbat jahe. 26 penyedia susu kedelai, 102 penyedia masker, 18 penyedia sabun, 71 penyedia kue kering dan 28 penyedia goodybag vinyl.

Hj. Nuryanti sekaligus mengkonfimasi jumlah penyedia ini. Untuk teh kelor misalnya, hanya satu perusahaan yang telah memenuhi standar dan seluruh syarat-syaratnya. Misalnya, PIRT, halal, BPOM. 20 penyedia teh kelor lainnya adalah pemasok. Karena tidak semuanya memiliki badan usaha dan memenuhi standar. Sebagiannya adalah pemasok kepada produsen teh kelor yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Sehingga standarnya sama dan jumlah IKM yang terlibat sampai 21, jelas kepala dinas.

Berdasarkan catatan yang ada di Dinas Perdagangan Provinsi NTB, jumlah IKM yang tersebar di provinsi ini mencapai 72.000 IKM non formal. Dan 13.000 IKM formal (memiliki izin lengkap). Sementara ini masih kecil persentasenya yang tercover oleh program pengadaan paket JPS Gemilang. Untuk memudahkan koordinasi dengan IKM penyedia produk, ia telah menginisiasi pembentukan asosiasi di masing-masing jenis komoditas. Misalnya asosiasi kopi.

Dari asosisasi sesama IKM saling bekerjasama menjadi pemasok produk untuk paket bantuan JPS Gemilang selanjutnya. Tapi tidak itu saja, pemerintah akan lebih mudah melakukan intervensi pembinaan. Baru sekarang kita tau IKM-IKM ini muncul, setelah adanya program ini. Mereka langsung melaporkan diri dari media sosial, dan telepon, ujarnya.

Hj. Nuryanti menegaskan, dengan paket JPS Gemilang ini, semakin banyak yang terlibat sebagai pemasok. Dampaknya akan semakin banyak tenaga kerja yang terlibat. Sehingga nilai ekonomis yang diharapkan pemerintah daerah pada program ini tercapai. (bul)