Penertiban Bangunan di Roi Pantai Trawangan Berlangsung Hingga Petang

0

Tanjung (suarantb.com) – Hari pertama penertiban bangunan di roi pantai Gili Trawangan oleh petugas gabungan dilakukan hingga petang. Petugas berkejaran dengan waktu merubuhkan bangunan yang dianggap melanggar batas roi pantai.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi target menertibkan bangunan dalam jangka waktu empat hari.

Kasatrolda Ditpolair NTB, AKBP Dewa Wijaya memimpin langsung penertiban itu hingga pukul 22.00 wita. Alat berat ekskavator masih dioperasikan.

“Karena kita datang ke sini untuk bekerja,” tegasnya saat berbincang dengan suarantb.com di sela penertiban malam itu.

Ia bersama 30 personelnya meratakan bangunan semi permanen di kawasan utara pulau. Tampak puing beton dan kayu memenuhi lokasi yang ditertibkan.

Dewa menambahkan, penertiban itu masih akan dilanjutkan di hari selanjutnya hingga batas waktu 27 Februari 2017 mendatang.

Sesuai dengan instruksi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, hari ini merupakan hari pertama pembongkaran bangunan yang berada di sempadan pantai wisata Gili Trawangan.

Sedikitnya 300 personil dari TNI, Polri, dan Sapol PP yang rencananya akan membongkar 148 bangunan. Lalu kita juga sudah membicarakan dengan tim. Dan hari ini saya kira deadline waktu yang tidak bisa ditawar lagi,” bebernya.

Berdasarkan Peraturan Bupati Lombok Utara, untuk membangun bangunan maupun restoran di kawasan pantai Gili Trawangan, jarak yang ditentukan sejauh 35 meter dari bibir pantai. (dea)