Penegakan Perda Lemah, Kades Kritik Kinerja Satpol PP

0

Giri Menang (Suara NTB) – Sejumlah kepala desa (kades) di Lombok Barat (Lobar)mengkritisi lemahnya kinerja Satpol PP Lobar dalam hal penegakan dan pengawasan Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang pengawasan peredaran minuman alkohol. Para kades mengeluhkan lemahnya pengawasan terhadap peredaran miras, sehingga berdampak terhadap masyarakat. Banyak kasus kecelakaan yang hampir menelan korban jiwa, diduga dipicu warga mabuk, karena meminum miras.

Demikian mengemuka pada Sosialisasi Tatib DPRD terkait  Perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku leading sector komisi di gedung DPRD, Kamis, 8 Desember 2016. Seperti disampaikan Kades Jeringo, Sahril mengkritisi lemahnya pengawasan Perda Miras. “Implementasi penegakan dan pengawasan Perda tentang miras itu belum dilaksanakan maksimal, padahal sudah diberlakukan tapi Satpol PP lemah mengawasi Perda ini,” kritiknya.

Dampak lemahnya pengawasan Perda ini memicu persoalan di tengah masyarakat. Ia mengaku banyak warganya yang menjadi korban lakalantas dipicu mabuk akibat mengkonsumsi miras tradisional. Bahkan, tidak jarang lakalantas ini nyaris menelan korban jiwa. Kondisi ini terjadi, jelasnya, diakibatkan pengawasan peredaran miras yang lemah oleh Satpol PP.  Semestinya, kata Sahril, selaku instansi pengaman perda, Satpol PP dan SKPD melakukan pengawasan di bawah terkait peredaran miras. Bukan sekadar bekerja di atas meja. Hal ini, jelasnya, harus menjadi perhatian Pemda ke depan.  “Ini artinya pengawasan intensif dari SKPD terkait sangat lemah,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi kritikan sejumlah kades ini Kasatpol PP Baiq Yeni Ekawati justru mempersoalkan perihal sosialisasi yang dinilai kurang gencar melalui SKPD berwenang. Dalam hal ini, jangan hanya menyalahkan Satpol PP, sebab sosialisasi belum maksimal dilakukan SKPD perihal Perda Miras. Pihaknya mengklaim bukannya tidak melakukan pengawasan, namun pihaknya intens turun mengingatkan masyarakat, itupun sambil sosialisasi. (her)