Pemerintah Dukung Kerjasama NTB dengan Universitas di Luar Negeri

0
Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, Nelson Simanjuntak bersalaman dengan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah usai santap siang bersama di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 27 Desember 2018. (Suara NTB/aan)

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat menegaskan komitmen untuk mendorong inovasi pemerintah daerah di NTB. Misalnya, melalui kerjasama antara daerah-daerah di NTB dengan daerah atau lembaga di negara lain. Termasuk, dalam hal ini kampus-kampus di luar negeri.

Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si, kepada Suara NTB sesaat sebelum bertemu Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 27 Desember 2018.

Nelson menegaskan, saat ini sudah ada kemudahan yang diperoleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerjasama dengan daerah atau lembaga lain di luar negeri. “Jadi bukan (hanya) pusat yang kerjasama,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kerjasama ini sudah diregulasi melalui peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018. “Mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota. Kita lahirkan sebuah PP baru, yang jadi payung hukum, PP 28 tahun 2018. Termasuk daerah dengan lembaga di luar negeri, ataupun pemerintah di luar negeri, yang bisa kita sebut kota atau provinsi. Bisa bekerjasama,” ujar Nelson.

Hanya saja, ia menegaskan, kerjasama dengan daerah atau lembaga lain seperti universitas di luar negeri harus sepengetahuan pemerintah pusat. Berkaitan dengan rencana kerjasama yang tengah dibangun dengan sejumlah universitas atau daerah di Polandia, Nelson menegaskan itu bisa melalui mekanisme kerjasama sister city, atau sister province. Bisa pula kerjasama dengan lembaga atau universitas tertentu di daerah tersebut.

“Kemarin, Pak Gubernur dengan Polandia, bisa sister city, sister province. Berapa kabupaten/kota di sini, komandannya Gubernur,” ujarnya.

Menurut Nelson, pemerintah pusat nantinya akan melakukan pengawasan terhadap kerjasama yang sudah terbangun. Pengawasan ini menurutnya dilakukan agar kemanfaatan yang diperoleh dari kerjasama itu benar-benar bisa diperoleh oleh daerah. Jika kerjasama tidak berjalan, pihaknya bahkan bisa menjatuhkan sanksi tertentu.

“Kita yang mengawasi, kontrol itu. Bisa kita jatuhkan sanksi, bisa. Apa manfaat kerjasama itu. Intisari kerjasama itu adalah apa keuntungan yang didapatkan. Jadi seperti sekarang, Polandia, silakan. Yang penting lapor pusat dulu. Apa yang ada di kota, provinsi itu, bisa,” tegasnya.

Nelson menjelaskan, kerjasama biasanya diawali dengan komitmen awal, berupa letter of intent (LoI), Memorandum of Understanding (MoU), kemudian akan difasilitasi dengan melahirkan perjanjian kerjasama ataupun perjanjian kerja bersama. “Jadi pusat fasilitasi kerjasama. Kalau itu sudah berjalan, silakan. Kita tinggal monitoring dan sebagainya,” ujar Nelson.

Menurut Nelson, keterlibatan pihaknya dalam memfasilitasi persoalan ini akan memberikan kemudahan dalam banyak hal. Misalnya, terkait kemudahan bagi pejabat untuk bepergian ke luar negeri dalam rangka proses penyelesaian kerjasmaa ini. “Sekarang nggak lama lagi ngurus perizinan. Bang, besok selesai, kubilang. Tinggal ke Mendagri, kalau sudah paspor biru itu wah, langsung, well done,” ujarnya.

Keuntungan apa yang diperoleh daerah dengan adanya kerjasama dengan daerah atau lembaga lain di luar negeri? Nelson menegaskan, ada banyak contoh sukses keberhasilan kerjasama daerah dengan lembaga atau daerah lain di luar negeri. Ia mencontohkan kerjasama sister city dengan Australia yang memungkinkan para pemuda dari daerah yang menjadi sister city di Indonesia mengenyam pendidikan berkualitas di Australia, dengan gratis. “Australia, anak-anak kita itu dibiayai gratis. Australia bisa melihat apa yang mau diarahkan kemampuan anak-anak. Produk, teknologi, dan lain sebagainya,” sebut Nelson.

Contoh lain adalah Swis yang kini terkenal dengan komoditas cokelatnya. “Jadi beberapa daerah, yang (mengembangkan) cokelat itu sendiri. Saya melihat kalau tanah di swis tidak ada tempat lagi untuk lahan, cokelat kita yang kita bawa ke sana. Jadi silakan potensi rakyat itu dikembangkan,” ujarnya. (aan)