DPRD KSB Sayangkan Kebijakan Pemprov NTB Soal PTT

0

Taliwang (Suara NTB) – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pepmrov) NTB menolak menerima pengalihan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini mengabdi di SMA/SMK disayangkan banyak pihak. Tak terkecuali DRPD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang menilai sikap tersebut akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Kami sangat sayangkan kebijakan yang diambil provinsi itu. Apalagi para PTT ini juga bagian dari masyarakat NTB secara umum,” terang Ketua Komisi I DPRD KSB Drs. H. M. Thamzil kepada media ini, Jumat, 30 Juni 2017.

Ia mengatakan, persoalan ini sejak awal sudah menjadi atensi DPRD KSB khususnya Komisi I. Beberapa kali Komisi I telah mencoba membangun komunikasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi, agar persoalan tersebut tidak berlarut panjang mengingat Pemprov NTB tidak menganggarkan pembiayaan pembayaran honor para PTT yang bekerja pada urusan pemerintahan yang diambil alih provinsi sesuai dengan amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu.

Hanya saja dari upaya yang dilakukan Komisi I tidak membuahkan hasil. Bahkan setelah terbitnya kebijakan Pemrpov NTB yang akhirnya menolak menerima para PTT khusunya yang selama ini bekerja di SMA/SMK.

“Harapan kami sama dengan Pemda KSB. Bahwa kalau semua urusan yang diambil alih provinsi harus turut dibawa semuanya termasuk PTT-nya,” papar Thamzil.

Pasca terbitnya kebijakan Pemprov tersebut, Thamzil mengaku, pihaknya akan semakin getol membangun komunikasi dengan para pihak di tingkat provinsi. Terutama dengan DPRD NTB karena para PTT sebagaimana diketahui dalam enam bulan terakhir belum menerima honor atas pengabdian kerjanya.

“Harus ada solusi yang diambil oleh provinsi. Dan saya kira ini bukan saja persoalan provinsi, tapi persoalan kita bersama karenanya kita akan usahakan bersama-sama dengan seluruh kabupaten/kota,” tandasnya.

Mengenai rencana Pemda KSB untuk mempertahakan pengelolaan SMA/SMK, Thamzil mengaku, hal tersebut perlu pertimbangan matang. Terlebih proses pengalihan pengelolaan sekolah tingkat menengah itu telah jelas diatur oleh pemeirntah pusat dalam bentuk undang-undang.

“Mari kita fokus dulu untuk mencari solusinya. Karena bagaimana pun kebijakan itu langsung dari pusat,” timpalnya.

Politisi Partai Golkar ini kembali menyinggung mengenai nasib para PTT saat ini. Ia meyakini, perasaan sedih saat ini tengah melanda mereka karena selama 6 bulan terakhir terus menanti kapan akan mendapatkan honor atas hasil kerjanya.

“Nah tiba-tiba yang datang kabar mereka ditolak ini semakin membuat mereka sedih. Karena yang terpikirkan oleh mereka lebih berat lagi, yakni di mana mereka akan bekerja selanjutnya,” imbuhnya. (bug)