Antisipasi Perpeloncoan, OSIS Hanya Jadi Pendamping

3

Mataram (suarantb.com) – Mengatasi perpeloncoan pada saat penyelenggaraan Masa Orientasi Siswa (MOS) di Kota Mataram, pengurus OSIS hanya dijadikan pendamping bagi guru pendamping gugus. Hal ini dikemukakan Koordinator MOS SMPN 2 Mataram, Enggar Rujiati kepada suarantb.com, Senin, 11 Juli 2016.

“Jadi kalau misalnya nanti guru pendamping memerlukan sesuatu, misalnya membutuhkan kertas, OSIS yang mengambilkan kertas,” jelasnya ketika ditemui di loket pendaftaran ulang siswa baru SMP Negeri 2 Mataram.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan melarang keras perpeloncoan peserta didik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 16 Tahun 2016, kegiatan MOS di setiap sekolah harus ditangani oleh guru. Dalam Permendikbud tersebut juga dicantumkan larangan melibatkan siswa dalam penyelenggaraan MOS.

Berdasarkan aturan baru itulah, Enggar mengatakan MOS tahun ini lebih bertujuan untuk pengenalan lingkungan sekolah. Dalam Permendikbud tersebut telah tercantum silabus kegiatan MOS, tujuan, hal-hal yang wajib disampaikan, serta ada pilihan-pilihan kegiatan dari masing-masing sekolah.

Aturan berpakaian juga ditetapkan. Siswa baru wajib menggunakan seragam sekolah atau seragam olahraga jika melakukan kegiatan lapangan. Enggar menerangkan bahwa tidak ada konsep bermain yang diberlakukan pada MOS tahun ini.

“Tidak seperti tahun lalu, kita mengajak siswa untuk melalukan outbond, untuk memberikan kesan yang mendalam bagi siswa baru,” ujarnya. Enggar berharap para guru dapat menanamkan nilai-nilai yang baik dan karakter yang baik bagi siswa untuk membekali siswa di dalam kehidupannya di masa mendatang. (rdi)