Anggota DPRD NTB Tak Setuju Penghapusan UN

0

Mataram (suarantb.com) – Anggota Komisi V DPRD NTB, H. Abdul Karim, MM menilai wacana pemerintah pusat yang akan  menghapus Ujian Nasional (UN) kurang tepat. Karena UN merupakan standar siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Menurut Karim,  menghapus UN bukanlah solusi terbaik. Hal yang mestinya dilakukan pemerintah adalah mengubah pola penilaian kelulusan siswa. Seperti memberikan hak penuh pada guru dan sekolah dalam memberikan kelulusan kepada siswanya. Karena mereka yang paling tahu apakah siswanya layak atau tidak untuk diluluskan.

“Saya kurang setuju kalau UN dihapus. Tetap saja ada UN tapi penilaian kelulusan diberikan kepada guru,” katanya, Senin, 28 November 2016.

Hal itu dinilai Karim cukup efektif untuk menekan angka kecurangan UN yang biasanya dimobilisasi oleh guru dan siswa yang bersangkutan. Terkait dengan UN, hal itu merupakan syarat standar untuk pendidikan tahap selanjutnya.

Jika hal itu akan dihilangkan oleh pemerintah pusat, Karim justru mempertanyakan apa yang menjadi acuan sekolah dan siswa nantinya ketika akan melanjutkan pendidikannya. “Cukup kelulusan dikembalikan lagi ke guru masing-masing. Dia yang tahu pantas tidaknya siswa lulus dan tidak. Kalau UN tetap saja diadakan,” sarannya.

Menurut Karim,  sejarah panjang proses UN yang telah berlangsung sejak lama. Sejak sekolah formal pertama kali ada di Indonesia. “Dari sejarahnya kan dulu ada Ujian Negara,” ujar Karim.

Untuk itu, Karim meminta  pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mengkaji ulang kebijakan tersebut. Karena jauh lebih penting mengubah hal yang sifatnya lebih esensi seperti pola kelulusan siswa daripada menghapus UN yang menjadi syarat  siswa untuk melanjutkan pendidikan. “Kalau UN kan kaitannya dengan standarisasi,” tandasnya. (ast)