Pencegahan Korupsi, KPK Dorong Parpol di NTB Terapkan SIPP

0
Lili Pintauli Siregar (Suara NTB/ist)

Mataram (Suara NTB) – Dalam rangka pencegahan perbuatan korupsi di internal partai politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong partai politik yang ada di NTB untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar melalui keterangan tertulisnya usai memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi bagi anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, di Mataram.

“Penting bagi Partai politik untuk mengelola risiko korupsi di internal parpol dengan menerapkan SIPP. Mengapa SIPP? Karena dengan SIPP akan menjaga marwah dan tujuan pendirian partai politik yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Lili Siregar.

Dikatakan Lili SIPP bertujuan untuk mendorong parpol agar dikelola sesuai dengan kelaziman dalam sistem demokrasi dan menjadikan parpol sebagai pilihan bagi publik dalam penyampaian aspirasi politik.

Lebih jauh, Lili menyebutkan manfaat yang akan dirasakan parpol dengan menerapkan SIPP khususnya dalam meraih kepercayaan publik, yang kemudian akan meningkatkan persepsi dan daya tarik masyarakat untuk bergabung di dunia politik.

“Secara internal implementasi SIPP akan mendorong pada upaya pembaruan menuju parpol modern,” katanya. Selain itu SIPP lanjut Lili dapat memberikan arah bagi parpol dalam menghindari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

KPK kata Lili telah menyusun SIPP yang dilandasi dari hasil kajian KPK bersama LIPI. Dimana ada temuan lima temuan masalah utama penyebab rendahnya integritas partai. Pertama belum adanya standar etika partai dan politisi, kedua sistem rekrutmen yang belum berstandar, ketiga sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga, keempat masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai dan kelima belum terbangunnya demokrasi internal partai.

KPK juga memahami bahwa persoalan pendanaan merupakan salah satu permasalahan partai. Sementara pembiayaan untuk operasional politik dibutuhkan biaya yang sangat besar. Kondisi itulah yang kemudian juga mempengaruhi potensi korupsi di partai politik. “Karenanya KPK juga telah dan sedang mendorong peningkatan pendanaan partai yang berasal dari anggaran negara,” pungkasnya. (ndi)