Pencegahan Kekerasaan Perempuan dan Anak Harus dari Hulu

0
I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak menjadi fenomena gunung es. Sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat korban. Pencegahan perlu dilakukan dari hulu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi perhatian besar dari pimpinan daerah di NTB, bahwa telah memiliki komitmen terhadap pendampingan korban kekerasaan fisik maupun seksual terhadap anak dan perempuan. Komitmen ini diwujudkan dengan terbentuknya unit pengelolaan teknis dinas (UPTD) di enam kabupaten. “Terbentuknya shelter menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam penanganan kasus kekerasaan perempuan dan anak di NTB,” terangnya dikonfirmasi usai menyerahkan bantuan spesifik kepada warga di Kelurahan Babakan, Rabu, 3 November 2021.

Sebagai bentuk dukungan ke NTB, Kementerian PP&PA menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik ke delapan kabupaten/kota di NTB. Anggaran itu ditujukan untuk memberikan pendampingan yang terbaik pada korban kekerasaan fisik maupun seksual terhadap perempuan dan anak.

Di satu sisi, Bintang, sapaan akrab Menteri PP&PA kembali mengapresiasi Pemprov NTB yang bergerak cepat melahirkan produk hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk pencegahan perkawinan anak. Regulasi ini dibahas kembali dengan pimpinan daerah. “Komitmennya sudah kita lihat. Tinggal kita intens membahas lagi,” ujarnya.

Paling penting menurutnya adalah, pencegahan korban kekerasaan perempuan dan anak harus dilakukan mulai dari hulu. Karena itu, perlu sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Dra. Hj. Dewi Mardiana Ariany menyebutkan, belasan anak dan perempuan menjadi korban kekerasaan fisik dan seksual. Dua anak yang menjadi korban perkosaan dilakukan pendampingan. Pelakunya menjadi proses hukum di Polresta Mataram. “Satu orang dalam pendampingan. Satu lagi dititip di Paramitha,” kata Dewi.

Dewi sepakat mengantisipasi kekerasaan perempuan dan anak harus dimulai dari hulu. Keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya dinilai sangat penting. Minimal para tokoh berpengaruh bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. (cem)