Pencairan Dana Desa di NTB Masih Nol

0

Mataram (Suara NTB) – Hingga minggu keempat bulan Februari, penyaluran dana desa (DD) tahap I di NTB masih nol. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menahan penyaluran DD tahap I ke NTB sebesar Rp492 miliar karena syarat-syarat penyaluran belum dilengkapi oleh delapan Pemda kabupaten yang ada di NTB.

Untuk mempercepat penyaluran DD, Pemprov NTB mengumpulkan 995 Kepala Desa dan delapan Bupati atau Kepala Daerah se – NTB, Selasa, 25 Februari 2020. Hal ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ang ditujukan kepada gubernur dan bupati dengan No. 005/1418/SJ.  Perihal rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan DD tahun 2020.

‘’Gubernur diminta menghadirkan atau membuat acara Rakor percepatan penyaluran dana desa. Dengan menghadirkan seluruh kepala desa, bupati, Kapolres, Kajari, Inspektur dan camat se – NTB,’’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Dukcapil NTB, Hendra Saputra dikonfirmasi Suara NTB, Senin, 24 Februari 2020.

Hendra menjelaskan surat Mendagri itu, bukan saja ditujukan kepada NTB. Tetapi juga gubernur dan bupati se – Indonesia. Menyikapi masih banyaknya desa yang belum memperoleh DD tahap I.  Informasi yang diperoleh, rakor percepatan penyaluran DD di NTB akan dihadiri pejabat eselon I Kemendagri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

‘’Tujuannya mengawal penyaluran dana desa tahap I supaya segera dapat disalurkan ke desa-desa. Karena ada banyak informasi yang diperoleh pusat dari daerah bahwa banyak desa-desa yang belum dapat tahap dana desa tahap I,’’ ujar Hendra.

Salah satu persyaratan DD tahap I yang belum semua dilengkapi Pemda kabupaten adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Dana Desa. Ada beberapa kabupaten yang sudah selesai menyusun Perbup, tapi ada juga yang masih dalam proses. Misalnya, Sumbawa dan Lombok Utara yang sedang dalam proses penerbitan Perbup.

Hendra menyebutkan informasi yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram, yang membawahi Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Utara. Baru Lombok Barat yang mengajukan usulan pencairan DD tahap sebanyak 8 desa ke KPPN Mataram. DD untuk delapan desa di Lombok Barat rencananya akan cair pada 27 Februari 2020.

Hendra meyakini satu hari sebelum rakor percepatan penyaluran DD tahap I, seluruh Pemda akan menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Karena dalam rakor tersebut nantinya Pemda akan ditanya oleh kementerian.

Penyaluran DD tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk tahap I akan disalurkan sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen. Pola penyalurannya juga akan langsung ke Rekening Kas Desa (RKD). Dari Rp1,23 triliun DD tahun 2020, sebesar 40 persen atau Rp492 miliar akan disalurkan untuk 995 desa di NTB.

Tahun 2020, Lotim mendapatkan DD paling besar, yakni sebesar Rp316,38 miliar. Kemudian disusul Lombok Tengah sebesar Rp209,21 miliar. Kemudian Bima Rp189,45 miliar, Lombok Barat Rp161,72 miliar, Sumbawa Rp148,33 miliar, Dompu Rp72,22 miliar, Lombok Utara Rp71,44 miliar dan Sumbawa Barat Rp62,57 miliar.

DD tahap I sebesar 40 persen paling cepat disalurkan Kemenkeu pada bulan Januari dan paling lambat Juni. Dokumen-dokumen persyaratan penyaluran DD tahap I adalah Perbup mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa. Kemudian Perdes APBDes, surat kuasa pemindahbukuan dana desa oleh bupati, surat pengantar dan surat pernyataan kebenaran permintaan penyaluran. (nas)