Penarikan Retribusi Parkir akan Gunakan Sistem Loket

0
Seorang jukir di Jalan Pejanggik, Cakranegara mengatur kendaraan yang akan keluar pekan kemarin. Dishub akan menggunakan sistem loket agar memaksimalkan retribusi parkir tepi jalan umum. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Sistem penarikan retribusi parkir di Kota Mataram akan diubah dengan pola loket. Juru parkir tidak lagi mengambil uang dari pelanggan. Kebijakan diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan asli daerah (PAD).

Pasar Pagesangan menjadi percontohan penerapan sistem loket parkir. Pertimbangannya pintu keluar masuk pelanggan dinilai representatif. Pelanggan tinggal membeli karcis di loket. Setelah itu, karcis diserahkan ke juru parkir. Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. M. Saleh dikonfirmasi akhir pekan kemarin menyatakan, hanya bertugas memegang karcis untuk mengklaim bagian 70 persen bisa diambil saat itu. “Kalau bagus tidak saja di pasar. Tapi kawasan tertentu bisa digunakan sistem itu,” terangnya.

Kebijakan Dishub adalah mencoba memposisikan jukir sesuai ruhnya. Jukir adalah juru parker, bukan juru pungut. Mereka tugasnya mengatur, menata dan mengarahkan kendaraan dengan baik, sehingga tidak terjadi kemacetan. Mengembalikan fungsi jukir harus dilakukan perubahan secara mendasar.

Saleh mengakui, kendala dihadapi adalah pada jukir itu sendiri. Selama ini, perda memberikan peluang mereka untuk menarik uang, sehingga fungsi yang dikedepankan adalah juru pungut, sehingga berpotensi merugikan masyarakat. “Saya mau mencoba mengembalikan fungsi jukir itu sendiri. Jukir mengatur dan mengarahkan kendaraan, bukan juru pungut,” jelasnya.

Sistem loket akan dievaluasi berkala. Jika dinilai berhasil dan efektif meningkatkan penyerapan PAD. Tidak menutup kemungkinan kawasan lainnya juga diterapkan hal serupa. Seperti, di pusat pertokoan di Jalan Pejanggik. Dishub bisa saja menempatkan meja loket. Tetapi tergantung dari hasil survei di lapangan.

Di satu sisi diakui, serapan capaian retribusi parkir tepi jalan umum hingga akhir Juli masih rendah. Dari target Rp25 miliar baru tercapai sekitar Rp1 miliar. Pihaknya demikian kata Saleh, berencana menurunkan target rpada APBD perubahan menjadi Rp12,5 miliar. Perubahan ini diakibatkan kondisi pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, pihaknya akan memaksimalkan realisasi dengan mempersiapkan cashless system. Dishub sedanag berkomunikasi dengan bank daerah, sehingga diharapkan dapat menggunakan aplikasi QR Code Indonesian Standard (QRIS). Sasaranya adalah generasi milenial pengguna smartphone.

Dengan sistem ini, pembayaran hanya menggunakan barcode. Selain memanfaatkan teknologi, Dishub juga akan membedakan atribut jukir di masing – masing wilayah. Artinya, di setiap kecamatan atribut terutama rompi akan berbeda. Ini akan membedakan jukir resmi dengan jukir abal – abal, sehingga mudah dideteksi oleh petugas. (cem)