Pemprov NTB akan Kebut Eksekusi Proyek PL

0
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, H. Azhar (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB menggenjot pelaksanaan proyek non lelang atau penunjukan langsung (PL) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebulan ke depan. Berdasarkan data emonev Biro Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (APP dan LPBJP) per 29 November 2019, masih ada 542 paket proyek PL dengan pagu Rp95,5 miliar yang belum dieksekusi OPD.

Sebelumnya, ada 1.165 paket proyek PL senilai Rp200 miliar lebih yang dieksekusi OPD. Dalam beberapa hari, proyek PL yang belum dieksekusi tinggal 542 paket senilai Rp95,5 miliar lebih.

Selain proyek PL, masih ada 11 paket proyek senilai Rp 10,356 miliar yang masih dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) NTB. Paling banyak di Dinas Sosial 5 paket senilai Rp 2,082 miliar, Dinas Pariwisata 1 paket senilai Rp1,243 miliar, Distanbun 1 paket senilai Rp 1,585 miliar, BPBD 1 paket senilai Rp 3,656 miliar dan Biro Kesra 2 paket senilai Rp1,5 miliar.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan, Ir. H. Azhar, MM menjelaskan, terlambatnya eksekusi sejumlah proyek baik yang ditender maupun PL akibat terlambatnya penetapan APBD Perubahan 2018. Penetapan APBD Perubahan terlambat akibat bencana gempa yang meluluhlantakkan NTB sejak akhir Juli – September lalu.

‘’Paket ini pengadaan barang dan jasa, bukan konstruksi. Kalau konstruksi pasti tak akan selesai. Tapi pengadaan barang, insya Allah selesai,’’ kata Azhar ketika dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 29 November 2018.

Ia menjelaskan ratusan paket proyek yang belum dieksekusi tersebut sebenarnya sedang dalam proses. OPD sudah melakukan survei mengenai barang yang akan diadakan. ‘’Tinggal administrasi. Kita masih punya waktu sampai 31 Desember, walaupun pembayarannya 15 Desember,’’ jelasnya.

Karena anggaran 2018 sudah tutup per 15 Desember, kata Azhar, maka penyedia akan memberikan jaminan senilai kontrak. Misalnya, nilai kontrak Rp100 juta, maka penyedia jasa yang ditunjuk dalam proyek PL maupun proyek yang ditender memberikan uang jaminan sebesar Rp100 juta.

‘’Kalaupun ada yang tak bisa selesai, nanti dilakukan proses ulang 2019. Tapi ndak terlalu besar, di bawah 5 persen,’’ sebutnya.

Mantan Kepala Biro AP dan LPBJP Setda NTB ini menjelaskan, penyebab terlambatnya eksekusi proyek 2018. Yakni akibat keterlambatan penetapan APBD Perubahan. Tadinya, APBD Perubahan sudah mulai dibahas pada Agustus, tetapi karena gempa akhirnya selama dua bulan OPD tak melakukan penyerapan anggaran. OPD fokus melakukan penanganan darurat dampak gempa sesuai daerah binaan masing-masing.

‘’Jadi alasannya itu. Makanya sekarang harus kita percepat. Ke depan kita harus melakukan lelang maupun pengadaan di bulan Januari. Kita bisa memberi space, ruang yang cukup terutama proyek konstruksi,’’ ujarnya.

Ia mengatakan, proyek yang dikerjakan dalam waktu singkat, atau akhir tahun memang tak bagus. Tetapi jika pelelangan dilakukan sejak awal tahun atau triwulan pertama, maka rekanan akan memiliki waktu yang agak luas melaksanakan pekerjaannya.

‘’Ke depan makanya di triwulan pertama tuntas administrasi, pengadaan dan penunjukan. Walaupun beberapa OPD mengalami kesulitan karena APBD Perubahan terlambat akibat gempa,’’ tandasnya.

Terpisah, Kepala Bappeda NTB, Ir. H. Ridwansyah, MM, M. Sc, M.TP mengatakan proyek yang belum dieksekusi tersebut biasanya proyek Pokir. Namun ia yakin akan selesai sampai akhir tahun anggaran.

Ia mengatakan eksekusi proyek Pokir sebelumnya terhambat akibat gempa beberapa waktu lalu. ‘’Kalau Pokir-pokir insya Allah selesai. Karena kemarin itu akibat bencana alam. Biasa teman-teman (OPD) itu dia kumpulkan di belakang (akhir tahun anggaran),’’ tandasnya. (nas)