Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 617 botol minuman keras (miras) tradisional dan bermerk dimusnahkan. Pemusnahan minuman keras tersebut dari hasil operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan di Kota Mataram.
Kegiatan itu dihadiri Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, Kepala Dinas Perdagangan Uun Pujianto, Kepala Dinas Kesehatan dr. H. Usman Hadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Pariwisata, H. Nizar Denny Cahyadi.
Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi menyebutkan, sejumlah 617 minuman beralkohol yang terdiri dari minuman keras tradisional dan minuman beralkohol dengan berbagai merk diamankan dari hasil razia cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan. Penertiban ini dalam rangka pengamanan pelaksanaan ibadah puasa sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengendalian minuman beralkohol di Kota Mataram. “Miras yang dimusnahkan dari hasil razia cipta kondisi,” kata Irwan, Kamis, 31 Maret 2022.
Operasi penertiban dilakukan dengan represif non yustisi. Artinya, petugas melakukan pendekatan persuasif atau tidak kerasak-kerusuk ke pedagang. Penertiban ini melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), sehingga lebih mengedepankan mekanisme sesuai yang diatur dalam peraturan daerah (Perda). “Dari seluruh miras yang kita amankan itu berasal dari 9-10 lokasi,” sebutnya.
Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menambahkan, pemusnahan barang bukti minuman keras tradisional dan bermerk dari hasil operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP bersama PPNS menjelang bulan Ramadhan. Memasuki bulan suci Ramadhan harus steril dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan masalah sosial. “Hal ini juga sekaligus kesiapan kita menertibkan tempat hiburan selama bulan Ramadhan,” tambahnya.
Peredaran miras tradisional tetap dilakukan pemantauan. Perilaku pedagang yang menjual secara terbuka juga menjadi bagian pengawasan. Pendisiplinan secara rutin oleh aparat penegak perda dinilai akan memberikan efek jera kepada pedagang. Walikota mengimbau agar masyarakat menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan. (cem)