Pemilik Tanah Rumah Apung di KSB Diinventarisir

0

Taliwang (Suara NTB) – Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai melakukan inventarisir terhadap pemilik sertifikat rumah apung. Hal tersebut dilakukan agar nantinya tidak terjadi masalah dan saling klaim sertifikat saat tanah tersebut mulai dibayar oleh Pemda.

Kabag Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setda) KSB, M. Endang Arianto, S.Sos, MM kepada Suara NTB, Jumat (12/8/2016) menyebutkan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan berkas-berkas. Baik itu surat keterangan kepala desanya, SPPT-nya maupun sertifikat lainnya. Ketika dokumen berkas tersebut terkumpul, pihaknya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) KSB bersama dengan kepala desa akan melakukan penelusuran untuk mengetahui sejauh mana kepemilikan tanah tersebut. “Sejauh ini sudah ada satu orang yang sudah memiliki sertifikat tersebut. Namun satu orang ini juga akan tetap ditelusuri siapa tahu nantinya ada lagi orang lain yang mengakui tanah ini,” ungkapnya. Sehingga dalam pembayarannya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Disebutkannya, untuk pembayaran tanah tersebut, pihaknya masih menunggu proses penelitian berkas. “Kami berhahap pertengahan September tuntas. Kalau sudah tuntas baru ke tahapan proses untuk melakukan penilaian harga,” ujarnya. Setelah semuanya selesai pihaknya akan langsung melakukan pembayaran. Dalam pembayaran tersebut lanjutnya, ditargetkan tuntas dalam tahun ini juga. Sementara untuk penyerahan ke Masyarakat tahun ini juga dipupayakan bisa terealisasi.

Disinggung mengenai jumlah penerima rumah tersebut, ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap warga, disesuaikan dengan jumlah rumah yang sudah disediakan yakni sebanyak 100 unit. Sementara untuk verifikasinya sebagai penerima akan diserahkan kepada pemerintah desa. Mengingat pemerintah desa setempat yang lebih tahu dengan kondisi yang ada di sana. “Tidak ada intervensi dari pemerintah dalam pemberian rumah tersebut,” ujarnya. Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. Sehingga penerima rumah tersebut merupakan masyarakat yang membutuhkan.

“Kita serahkan semua kepada pemerintah desa, karena yang mengetahui kondisi desa ada pemerintah setempat,” tandasnya. (ils)