Pemda Lobar Hentikan Pembangunan SPBU Tak Berizin di Sekotong

0

Giri Menang (Suara NTB) – Hasil pengecekan pembangunan SPBU di wilayah Sekotong, tim Pemda Lombok Barat (Lobar) memastikan SPBU tersebut tak berizin. Langkah pemda selanjutnya akan segera mengklarifikasi pihak investor yang membangun SPBU. Selain memanggil pihak ketiga ini, Pemda telah menghentikan segala proses pembangunan SPBU di lapangan. Proses pembangunan baru bisa dimulai setelah ada izin, kalau dari sisi kajian tak memungkinkan diterbitkan izin, maka SPBU ini tidak boleh dilanjutkan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lobar I Made Arthadana memastikan pembangunan SPBU tidak ada izin, menyusul hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya terhadap dokumen dan turun langsung ke lokasi pembangunan SPBU. “Jadi dia (SPBU) tidak punya izin, terus kita sudah siapkan kita layangkan surat pemanggilan (klarifikasi),” tegas Made.

Hasilnya turun ke lokasi memang mendapati ada bangunan SPBU, namun setelah dicek dokumen ternyata pembangunan itu tak berizin. Langkah selanjutnya, pihaknya akan memanggil pihak ketiga untuk meminta klarifikasi perihal proses pembangunan SPBU. Pihak terkait juga diminta menghentikan proses pembangunan di lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta perizinan. Dari hasil klarifikasi ini akan diketahui langsung kenapa pihak ketiga ini membangun tanpa izin. Untuk itu, pihaknya sudah membuat surat pemanggilan terhadap bersangkutan agar bisa memenuhi panggilan dalam waktu dekat.

“Kami sudah minta stop pembangunan di stop dulu, selama belum ada legalitas (izin) tidak boleh membangun. Jika setelah diminta mengurus izin, namun tak direspons, maka kami akan melayangkan surat teguran. Kita persuasif dulu lah, sebagai langkah pembinaan,” ujar dia.

Tim Pemda melalui OPD terkait turun ke lokasi untuk meindaklanjuti informasi terkait pembangunan SPBU tanpa izin di wilayah Sekotong. Hasil pantauan di lokasi pembangunan SPBU, lahan di areal lahan persis berada pinggir jalan yang masuk Desa Cendimanik itu sudah diratakan. Di atas lahan itu dipasang peralatan untuk SPBU. Bahkan di pinggir jalan yang sedikut menikung di lokasi itu, dipasang plang bertuliskan SPBU. Di bagian depan lokasi ini ada jalan raya dan pemukiman, sedangkan di sebelah kiri ada lahan kosong.  (her)