Pemda KSB dan AMNT akan Cari Solusi Isolasi Karyawan

0

Taliwang (Suara NTB) – Penolakan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terkait kebijakan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (ANNT) melakukan isolasi mandiri terpusat terhadap karyawannya di zona merah Covid-19 akhirnya direspon perusahaan bersangkutan. PTAMNT kemudian setuju menunda kebijakan tersebut dan sepakat membicarakannya dengan Pemda KSB.

“Kita (Pemda dan AMNT) sudah sepakat cooling down dulu. Artinya pelaksanaan memo yang dikeluarkan beberapa waktu lalu itu ditunda sambil menunggu pertemuan lebih lanjut,” Kata Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin, Minggu, 19 April 2020.

Sebelumnya dikatakan Wabup, bupati dan manajemen PTAMNT telah menggelae rapat jarak jauh menyikapi penolakan tersebut, Jum’at malam lalu. Dalam pertemuan itu, manajemen PTAMNT setuju tidak akan mengambil langkah apapun menjalankan kebijakannya tersebut tanpa sebelumnya ada kesepakatan final dengan Pemda KSB. “Pak bupati tegaskan waktu itu, khusus bagi karyawan lokal KSB agar jangan sampai keluar daerah (ke lokasi karantina yang ditetapkan AMNT),” urainya.

Menurutnya, dalam pertemuan lanjutan nanti, Pemda KSB dan PTAMNT intinya akan mencari solusi dan formulasi terbaik agar kegiatan pengamanan perusahaan bagi karyawannya dalam rangka pencegahan Covid-19 benar-benar memberi rasa nyaman kedua belah pihak. “Intinya mereka (perusahaan) bisa melakukan isolasi karyawan dan kita (Pemda) mendapat jaminan bahwa apa yang dilalukan perusahaan benar-benar bisa menutup ruang penyebaran Covid-19 di daerah kita ini,” tandas Wabup.

Bagi Wabup, setiap kebijakan perusahaan dalam rangka penanganan Covid-19 sedianya dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Sebab upaya penanggulangan virus coeona itu saat ini oleh pemerintah telah dibentuk gugus tugasnya mulai dari pusat hingga daerah. “Ini urusannya sudah secara nasional ditangani pemerintah. Jadi hendaknya elemen lainnya bisa bersinergi dengan pemerintah sesuai level tempatnya berada,” tandasnya.

Ditanya mengenai kemungkinan jalan tengah yang dapat diambil oleh Pemda KSB dan PTAMNT. Wabup menjelaskan, pada intinya PTAMNT sudah menyampaikan pada pertemuan awal. Di mana operator tambang Batu Hijau itu untuk sementara waktu sambil menunggu pertemuan berikutnya, tetap akan melakukan isolasi di wilayah KSB dengan selalu berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 KSB.

Namun lanjut dia, ke depan perlu ada formulasi final yang harus disepakati oleh kedua belah pihak. Mengingat karyawan PTAMNT tidak saja didominasi oleh pekerja lokal KSB, tetapi juga terdapat karyawan dari luar daerah yang harus menjalani prosedur isolasi sebelum kembali bekerja di lokasi tambang yang ada di KSB.

“Kami tetap mengharuskan AMNT menggelar kegiatan isolasinya di dalam wilayah KSB. Kalau lokal misalnya bisa di luar site (areal tambang) baik itu isolasi mandiri di rumah atau menetapkan fasilitas secara terpusat. Nah kalau karyawan dari luar bisa langsung di site, kami kira pasti bisa kok. Kan banyak fasilitas di dalam sana,” tegas Wabup.

Terakhir, Wabup meminta, selama masa transisi ini PTAMNT wajib menyediakan ruang atau lokasi isolasi tersendiri di dalam areal tambang Batu Hijau. Seperti halnya tempat isolasi yang dimiliki pemerintah KSB yang memanfaatkan Rusunawa Belisung.

“Peralatan kesehatan yang dimiliki AMNT di site pasti lengkap ya untuk penangawan awal. Jadi saya kira tidak ada masalah sementara waktu membuat pusat karantina di dalam sampai kita sepakati seperti apa formulasi yang paling pas bagi perusahaan menjalankan isolasi terpusat karyawannya, sebelum dan setelah bekerja untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbunya. (bug)