Pemberlakuan PPKM, Pemkot Salurkan 50 Ton Beras untuk Warga

0
Lalu Martawang. (Suara NTB/bay)

Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram menyiapkan penyaluran 50 ton cadangan beras pemerintah (CBP) sebagai bantuan bagi masyarakat. Bantuan pangan pokok tersebut dinilai penting, terutama untuk menghindari tekanan ekonomi yang mungkin dialami masyarakat di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

“Kita sudah koordinasikan, dalam hal ini kita minta OPD terkait yaitu Dinas Sosial Kota supaya bersurat ke Bulog dan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mengeluarkan CBP itu. Termasuk supaya berbagai program bantuan pemerintah pusat seperti PKH (program keluarga harapan) dan BPNT (bantuan pangan non tunai) bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” ujar Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, Rabu, 14 Juli 2021.

 Diterangkan, berdasarkan pertemuannya dengan Kepala Dinas Sosial NTB telah disepakati mengajukan setengah dari cadangan CBP untuk mengakomodir bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat. Di mana masing-masing kepala keluarga (KK) ditargetkan mendapat jatah hingga 10 kilogram.

“CBP Kota Mataram ada sekitar 100 ton, ini barangkali stoknya bisa kita keluarkan 50 ton untuk bantuan. Kalau itu tidak cukup, skenario berikutnya kita bisa minta stok yang ada di bawah kendali Dinas Sosial NTB. Di sana ada sekitar 200 ton,” jelas Martawang.

Dengan begitu masyarakat yang tidak terakomodir bantuan pemerintah pusat diharapkan dapat menerima bantuan beras dari pemerintah daerah. Mengingat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga telah menginstruksikan dukungan APBN dengan pemberian 10 kilogram beras untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) program PKH dan BPNT.

“Ini cara kita mengurangi beban berat yang dihadapi masyarakat kita akibat pandemi. Atas pemberlakuan PPKM darurat ini, memang harus dipahami juga kondisi keuangan daerah tidak mudah. Apalagi ada refocusing beberapa kali, tapi dengan adanya PPKM darurat ini tentu memang harus dibarengi ikhtiar kita memberikan bantuan supaya beban masyarakat berkurang,” ujar Martawang.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Baiq Asnayati menyebut mekanisme penyaluran bantuan beras 10 kilogram bagi KPM saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga telah mengkoordinasikan penyaluran 50 ton CBP Kota Mataram ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Bulog.

“Kita sudah siapkan dokumen untuk proses (pengambilan) CBP yang ada di Bulog. Kalau PKH dan BPNT sudah terakomodir bantuan dari APBN, jadi kita akan atur dalam KAK (kerangka acuan kerja) penyalurannya supaya tidak ada penerima ganda,” ujar Asna saat dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.

Menurutnya, bantuan beras dari CPB Kota Mataram memang diprioritaskan bagi masyarakat yang tidak terakomodir PKH dan BPNT. Terkait waktu pencairan juga diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. “Karena kita mengacu pada urgensinya PPKM darurat, jadi harus segera. Tapi teknis penyalurannya bisa saja saat PPKM ini, atau pasca-PPKM. Karena masyarakat pasti tetap membutuhkan,” tandasnya. (bay)