Pembayaran PJU di Lobar, Tiga Tahun Selalu Menunggak

0

Giri Menang (Suara NTB) – Tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lombok Barat (Lobar) menjadi sorotan KPK, pasalnya pembayaran PJU ini selama tiga tahun pemda selalu menunggak. Atas kondisi ini pula menyebabkan Pemda mengalihkan pembayaran PJU ini dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

‘’Mulai tahun ini pembayaran PJU diambilalih oleh BPKAD. Tahun ini BPKAD mengalokasikan Rp 25 miliar untuk pembayaran PJU ditambah persiapan antisipasi pelaksanaan program KPBU,’’ ujar Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi, Senin, 6 Januari 2020.

Alasan pembayaran PJU ini ditarik ke BPKAD, ujarnya, untuk memudahkan kontrol pembayaran PJU. Sebab dari surat yang diterima dari PLN, pembayaran PJU ini sudah tiga tahun selalu terjadi tunggakan. Pihaknya selaku kepala BPKAD dan bendahara umum daerah serta tim TAPD pun menarik pembayaran PJU ini untuk memudahkan kontrol, sehingga polemik soal pembayaran PJU yang menunggak setiap akhir tahun tidak terulang lagi.  Terkait koordinasi soal teknis data titik PJU yang akan dibayarkan, tetap berada di Dinas Perkim.

Diakuinya, masalah tunggakan pembayaran PJU berulang kali terjadi ini juga menjadi sorotan KPK. Bahkan lembaga antirasuah ini resmi bersurat ke Pemda Lobar, karena menilai Pemda tidak taat dalam membayar PJU.

Baginya, persoalan PJU ini tidak terlalu sulit dipecahkan. Hanya saja tidak enaknya, selalu menunggak tiap tahun, sehingga berujung pemutusan PJU oleh PLN. Imbasnya pun sangat dirasakan di daerah wisata ketika PJU ini diputus oleh PLN. Padahal PPJ yang diterima kalau diimbangi dengan pembayaran PJU jumlah pajak yang diterima oleh Pemda. Bahkan terdapat surplus Rp 10 miliar. (her)