
Mataram (suarantb.com) – Menjelang berakhirnya bulan Agustus, pembahasan APBD-P 2016 belum juga bisa dipastikan. Peraturan baru, dan banyaknya hal yang harus disiapkan secara matang dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan dinilai sebagai factor penyebab. Hal tersebut terjadi di luar isu pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD NTB, H. Abdul Hadi, SE, MM mengatakan molornya pembahasan APBD-P 2016 selain karena isu pemangkasan anggaran oleh pusat juga disebabkan masih banyaknya hal-hal yang harus disiapkan secara tepat pada pembahasan KUA PPAS Perubahan.
“Bagaimana mau cepat. Kan sudah saya bilang, butuh ketelitian, perbaikan. Sehingga tidak terlalu banyak perubahan pada saat pembahasan APBD-P,” ujarnya, Selasa, 23 Agustus 2016.
Menurut Hadi, ada beberapa hal yang membedakan penetapan KUA PPAS tahun lalu dengan sekarang. Sehingga penyesuaiannya memerlukan waktu. Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab penandatangan KUA PPAS Perubahan belum bisa diputuskan sampai sekarang.
“Dan sekarang polanya dengan aturan yang baru itu. Pembahasan di KUA PPAS ini adalah, hampir kita bahasakan 70 persen sudah harus selesai. Kalau pembahasan di APBD-P nya nanti tinggal penyesuaian-penyesuaian saja,” ungkapnya.
Politisi PKS ini menambahkan sebelumnya, pembahasan memakan waktu lama saat pembahasan APBD-P. Sementara dengan aturan yang baru, mengharuskan 70 persen harus selesai dipembahasan KUA PPAS Perubahan. “Kalau dulu kita membahas APBD-P yang panjang, KUA PPAS nya pendek. Sekarang kita harus balik, semua pembahasan sudah harus selesai di KUA PPAS,” katanya. (ast)