Pelayanan Paspor di Lotim Dibatasi

0
Awaludin. (Suara NTB/yon)

Selong (Suara NTB) – Sempat ditutup akibat pandemi virus Corona (Covid-19), layanan keimigrasian di kantor Imigrasi Lombok Timur (Lotim) kembali dibuka. Hanya saja, pelayanan untuk pembuatan paspor belum maksimal dapat dilakukan.  Imigrasi Lotim hanya akan melayani pemohon hingga 50 persen.

Dikonfirmasi Suara NTB, Sabtu, 8 Agustus 2020, Kepala ULP Kelas IIB Imigrasi Lotim, Awaludin, mengatakan, kuota permohonan untuk pembuatan paspor dibatasi maksimal 50 persen sejak dibuka selama masa kenormalan baru. Kondisi ini dikarenakan untuk pelayanan paspor belum normal serta masih terjadinya pandemi Covid-19. “Pelayanan sudah kita buka sejak tanggal 15 Juni. Tapi permohonan dibatasi 50 persen dibandingkan hari sebelum pandemi,” terangnya.

Untuk pelayanan paspor ini, kata dia, berupa paspor untuk umum seperti umrah, haji dan pertukaran pelajar. Sedangkan untuk paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipusatkan pelayanannya di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang terletak di kompleks Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Lotim.

Kendati pelayanan dibatasi, untuk biaya pembuatan paspor masih tetap semula. Artinya tidak ada potongan maupun diskon baik sebelum maupun ketika terjadi pandemi Covid-19. Sementara itu, minat masyarakat untuk membuat paspor sangat kurang. Rata-rata setiap hari hanya empat sampai lima pemohon baik secara online maupun manual.

Namun untuk pengurusan paspor oleh masyarakat di kantor ULP Imigrasi Lotim, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum memasuki kantor Imigrasi. Termasuk dilakukan pengecekan suhu tubuh masyarakat oleh petugas yang sudah tentukan. Apabila didapati suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius, maka akan ditolak masuk ke dalam kantor Imigrasi. (yon)