Pelamar PPK Pilkada KSB Masih Minim

0

Taliwang (Suara NTB) – Masyarakat yang mengajukan lamaran pada pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hingga kini masih minim. Berdasarkan data KPU KSB, hingga tanggal 20 Januari atau hari ketiga jadwal pendaftaran dibuka, tercatat baru 19 orang memasukkan lamaran.

Ketua KPU KSB, Denny Saputra, S.Pd menjelaskan, meski masih ada waktu pendaftaran tersisa hingga 3 hari ke depan namun pihaknya memiliki kekhawatiran jika kuota pelamar tidak terpenuhi. Terlebih seluruh kecamatan belum ada pelamarnya yang mencapai jumlah 10 orang. “Data kami per 20 Januari ini Sekongkang bahkan masih kosong pelamar,” ungkapnya kepada Suara NTB, Selasa, 21 Januari 2020.

Jika mengacu pada aturan, jumlah minimal pelamar calon anggota PPK harus 10 orang per kecamatan. Menurut Denny sementara ini dari 8 kecamatan yang ada, baru kota Taliwang dan Seteluk yang diprediksi pihaknya bisa memenuhi kuota tersebut. “Kalau Taliwang dan Seteluk sepertinya bisa (memenuhi kuota) ya. Yang masih sangat minim ini selain Maluk, ada Sekongkang dan Jereweh. Pendaftarnya baru dua orang,” urainya.

Untuk mengantisipasi minimnya pelamar calon anggota PPK itu, pihak KPU KSB terus mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi menjadi anggota Adhoc KPU selaku penyelenggara Pilkada 23 Desember mendatang tersebut. Selain sebelumnya banyak menggelar sosialisasi, di katakan Denny sepanjang pelaksanaan pembukaan pendaftaran saat ini, KPU juga menyurakan pengumumannya lewat media sosial.

“Mudah-mudahan sampai tanggal 24 Januari yang merupakan batas pendaftaran semua kecamatan memenuhi kuota,” harapnya seraya menambahkan, opsi lain yang bisa dilakukan pihaknya masih ada berupa perpanjangan masa pendaftaran.

“Perpanjangan masa pendaftaran ada. Kita bisa buka lagi selama 3 hari setelah jadwal tahap pertama bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota pendaftarnya sebanyak 10 orang. Tapi kan kita berharap bisa sekali saja kita buka pendaftarannya,” sambung Denny.

Dari daftar yang disampaikan KPU KSB, rincian pendaftar sementara calon anggota PPK untuk mengawal Pilkada KSB per tanggal 20 Januari. Untuk kecamatan Taliwang 8 orang, kecamatan Seteluk 6 orang, Brang Ene 4 orang, kecamatan Poto Tano 3 orang, kecamatan Brang Rea, Jereweh dan Maluk masing-masing 2 orang, dan terakhir kecamatan Sekongkang masih kosong pelamar. (bug)