Pejabat Pemkot Intimidasi Wartawan, Plt Walikota Minta Maaf

0

Mataram (Suara NTB) – Dugaan intimidasi yang dialami jurnalis Suara NTB, Muhammad Kasim akhirnya diselesaikan dengan damai, Kamis, 5 April 2018. Plt Walikota Mataram H. Mohan Roliskana secara terbuka meminta maaf kepada korban dan media umumnya.

Permintaan maaf juga disampaikan Nazarudin Fikri, pelaku intimidasi yang menjabat sebagai Kabag Infrastruktur dan Kerjasama Setda Kota Mataram.

Perdamaian difasilitasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media di Kantor Walikota Mataram. Dalam pertemuan itu, Mohan Roliskana mengaku sudah menerima kabar insiden itu dari pemberitaan yang bertebaran di media sosial dan media cetak.

“Tadi pagi saya langsung panggil yang bersangkutan, saya berikan peringatan, dan saya harus akui, saya minta maaf,” kata Mohan.

Ia mengaku tidak meyangka insiden itu akan terjadi, terlebih selama ini komunikasi antara wartawan dengan semua pejabat Pemkot Mataram selama ini berlangsung baik. Wakil Walikota Mataram ini juga berterimakasih karena kasus itu tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Tapi saya ingin sampaikan, tidak semua (pejabat) punya kemampuan komunikasi yang baik, untuk itu ini akan jadi bahan evaluasi saya,” ujarnya.

Mohan berjanji akan melakukan pembinaan lebih jauh kepada para pejabat, setidaknya berupa pelatihan public speaking dan sikap ketika berhadapan dengan jurnalis agar insiden yang sama tidak terulang.

Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati dalam pertemuan itu memaparkan kronologi kejadian sesuai keterangan Muhammad Kasim alias Cem dan saksi wartawan Radar Lombok, Ali Ma’sum. Menurutnya ada masalah dengan cara komunikasi Nazarudin yang dianggap berlebihan. Apalagi sempat mengayunkan tangan hendak memukul.

Cem yang sedang menjalani tugas jurnalistik menurutnya sangat terganggu dan merasa dihalang – halangi untuk mendapat informasi. “Padahal menurut kami, informasi yang ditanyakan Cem adalah informasi publik, tentang serapan anggaran triwulan pertama 2018. Ya, mestinya dijelaskan apa adanya, tidak kemudian ditanggapi dengan reaksi berlebihan,” paparnya.

Pikong – sapaan Fitri Rachmawati – juga melakukan koreksi dan identifikasi kemungkinan ada pelanggaran kode etik dari cara dan sikap Cem mewawancarai oknum, namun tidak ditemukan. Menurutnya Cem sudah menjalankan tugasnya sesuai kaidah profesi.

“Sehingga barangkali ada cara pandang yang salah pak Nazarudin terhadap kerja jurnalistik. Kami tidak tahu itu apa, dia (Nazarudin) yang bisa menjelaskan,” jelasnya.

“Tapi intinya kita menyayangkan ini terjadi, itu satu. Yang kedua, ini barangkali bisa jadi bahan evaluasi kepada (birokrasi) di Kota Mataram atas pejabat yang mungkin masih ada yang arogan. Intinya kami tidak ingin ini terulang lagi,” harapnya.

Pertemuan berlanjut dengan menghadirkan Nazarudin. Mohan kembali mengulas penyampaian permintaan maaf, dilanjutkan ucapan sama oleh Nazarudin. “Saya akui saya khilaf, saya menyesal dan saya minta maaf,” akunya. Suasana semakin cair ketika Cem dan Nazarudin bersalaman dan saling memaafkan. (ars)